Karawang, Lintaskarawang.com — Aroma penipuan berbasis investasi kembali menyeruak di Karawang, sepasang suami istri berinisial ASH dan MR yang tinggal di Perumahan Bumi Margasari Permai (BMP), diduga menjalankan praktik investasi bodong yang menghimpun dana warga selama bertahun-tahun tanpa satu pun yang terealisasi.
Dugaan itu disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Daryani, S.H. yang menyebut pola penawaran investasi pasangan tersebut dilakukan secara sistematis dan berlangsung lama, karena MR sendiri diketahui bekerja di PT Astra Isuzu Casting Center Karawang, sehingga banyak warga tidak menaruh curiga atas tawaran keduanya.
Skema investasi yang ditawarkan pun beragam, mulai dari investasi beras, ketan, hingga suplai pakaian yang diklaim bekerja sama dengan jaringan ritel Matahari Department Store (MDS) dan ada pula program penukaran uang baru untuk kebutuhan Idul Fitri 2026, sebuah iming-iming yang belakangan menjadi salah satu sumber kekecewaan terbesar para korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun janji tinggal janji, tidak ada pengembalian modal, tidak ada pembagian keuntungan, dan tidak ada uang baru yang dijanjikan menjelang lebaran, hingga kini, lebih dari 15 warga tercatat menjadi korban.
Sebagian besar merupakan tetangga di kompleks yang sama, sementara beberapa lainnya berasal dari luar daerah, korban menyebut selama ini mereka tersandera rasa percaya, hingga akhirnya sadar bahwa uang yang dititipkan tak kembali.
“Para korban sudah cukup bersabar, tidak ada kejelasan, tidak ada itikad baik, langkah hukum adalah pilihan terakhir,” kata Daryani, Minggu (05/04/26).
Rencananya, para korban akan melaporkan kasus ini ke Polres Karawang, sebagai langkah untuk mendorong penyelidikan lebih cepat, sekaligus memastikan kasus serupa tidak kembali memakan korban.
Penulis: Ripai
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan