Karawang | Lintaskarawang.com — Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan di Dusun Tegal Asem, RT 14 RW 06, Desa Kertasari, menuai sorotan dari masyarakat setempat. Proyek yang seharusnya membantu warga kurang mampu itu diduga tidak berjalan transparan dan menyisakan sejumlah kejanggalan.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan warga yang enggan disebutkan namanya, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya. Ketiadaan papan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan anggaran, pelaksana, serta spesifikasi pekerjaan.
“Tidak ada papan proyek di lokasi, jadi kami tidak tahu ini dikerjakan oleh siapa dan berapa anggarannya,” ungkap salah satu warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek Rutilahu tersebut diketahui merupakan bantuan yang diterima oleh seorang warga bernama Ibu Eni. Namun, dalam pelaksanaannya, warga juga menyoroti kualitas material yang digunakan. Beberapa komponen seperti kayu, kusen, serta besi cincin (ring balk) diduga tidak sesuai standar.
Warga menyebutkan bahwa ukuran besi cincin yang digunakan hanya sekitar ukuran 6 banci, yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis bangunan yang layak dan aman.
“Materialnya juga dipertanyakan, terutama besi cincin yang terlihat kecil. Kami khawatir ini berdampak pada kekuatan bangunan,” tambah sumber tersebut.
Dugaan ketidaksesuaian dalam proyek Rutilahu
Dusun Tegal Asem, RT 14 RW 06, Desa Kertasari pada tanggal 8 April 2026
Penerima bantuan Ibu Eni, serta pihak pelaksana yang belum jelas
Tidak adanya transparansi dan dugaan penggunaan material di bawah standar
Ditemukan melalui konfirmasi warga dan pengamatan langsung di lokasi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi serta pengawasan lebih ketat agar program bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai standar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program bantuan pemerintah, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
(Apih kasur )












