Proyek Pelebaran Jalan di Dusun Bengle Diduga Sebabkan Kecelakaan, Pelaksana Proyek Bisa Dijerat Hukum

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pelebaran jalan di Dusun Bengle, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, yang dilakukan oleh CV. Rajawali Langit, mendapat sorotan warga setelah diduga menjadi penyebab kecelakaan tunggal. Material berupa sirtu dan beskos yang berserakan di sepanjang jalan menjadi penyebab insiden yang terjadi pada Selasa (01/10/2024), yang mengakibatkan seorang warga, Anggi, mengalami kecelakaan.

Anggi, warga Dusun Bengle RT 10 RW 04, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi saat ia sedang pulang dari kampus. “Motor saya tergelincir karena banyak tumpukan sirtu dan beskos. Material tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada tanda peringatan, sehingga sangat membahayakan,” ungkap Anggi.

Menurutnya, meskipun pelebaran jalan bertujuan untuk memperlancar lalu lintas, pengerjaan yang tidak memperhatikan keselamatan justru menjadi masalah baru. “Proyek ini seharusnya mempermudah akses, tetapi yang ada malah memperparah kondisi jalan. Kami harap pihak terkait segera mengambil tindakan sebelum lebih banyak korban,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi mata kejadian, Kosasih, yang juga warga sekitar, menyatakan bahwa ia melihat langsung insiden tersebut. “Saya sedang melintas ketika kecelakaan itu terjadi. Tidak ada pengamanan atau rambu peringatan di lokasi pekerjaan. Ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Tepian Jembatan Karaba Longsor, Akses Jalan Mentil di Wadas Amblas dan Putus Total

Kosasih menegaskan pentingnya keselamatan dalam pelaksanaan proyek, terutama di kawasan yang ramai dilalui pengendara. “Kami berterima kasih atas adanya proyek pelebaran jalan, tapi tolong perhatikan keselamatan pengguna jalan. Jangan sampai ada korban lagi,” ujarnya.

Menanggapi insiden ini, warga Dusun Bengle mendesak pihak pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan terkait keselamatan. Mereka juga menuntut adanya pengawasan lebih ketat agar pelaksanaan proyek tidak mengabaikan keamanan masyarakat.

Dalam kasus ini, beberapa regulasi terkait keselamatan kerja dan pengguna jalan yang dapat dijadikan rujukan adalah:

1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur keselamatan pengguna jalan serta kewajiban penyedia infrastruktur untuk memastikan keamanan.

2. Peraturan Menteri PUPR No. 13 Tahun 2011, yang mewajibkan adanya rambu peringatan dan pengamanan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pelaksana proyek untuk memprioritaskan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat berujung pada sanksi hukum jika terbukti menyebabkan kerugian bagi publik. (Red/D’Kasur)

 

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja
Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
Berita ini 25 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:10

14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:31

Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:47

Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:42

Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:46

Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:05

Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:43

Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:29

Leni Marlina Nomor 3 Raih Suara Terbanyak, Terpilih sebagai Perwakilan Perempuan BPD Desa Gombongsari

Berita Terbaru