Jika Bertabrakan Dengan Aturan, DPKP Karawang Jangan Memaksakan Realisasi Bantuan Ternak Pokir Dewan

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Usulan aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang untuk peternakan di Tahun 2024 sudah dapat dipastikan tidak akan terealisasi seluruhnya, dikarenakan persyaratan yang seharusnya dilengkapi oleh kelompok penerima manfaat, tidak sepenuhnya terlengkapi

Sehingga hal tersebut dianggap oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, akan berbenturan dengan aspek regulasi. Dimana untuk kelompok calon penerima bantuan harus terdaftar 1 Tahun sebelumnya di Sistem Simultan Kementrian Pertanian.

Menyikapi hal tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan mengapresiasi, sekaligus memberikan dukungan terhadap DPKP Karawang yang berpegang teguh terhadap aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bicara program usulan aspirasi itu kalau disebut duit Pokok – Pokok Pikiran (Pokir), sangat lah keliru! Sebagaimana yang tayang disalah satu media mengenai protes adanya pergeseran program ternak ke fisik konstruksi. Sebab yang namanya Pokir itu bukan berbentuk duit milik anggota DPRD. Melainkan hanya pengusulan saja, Pengguna Anggarannya tetap eksekutif, yaitu Pemerintah,” Tegasnya, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut Andri menjelaskan, “Prinsip dasarnya, saya mendukung sikap DPKP Karawang. Karena yang namanya aturan tetap aturan yang tidak boleh dilanggar, dari pada dikemudian hari menjadi permasalahan hukum, sebaiknya dilakukan antisipasi sedini mungkin,”

Baca Juga:  GMPI Tegaskan Manajemen 3 Business Center Tak Bisa Cuci Tangan, Ancam Aksi Massa Jika Satpol PP Tak Bertindak

“Sebab ketika sudah menjadi persoalan, yang akan direpotkan dan harus menanggung resiko hukum, bukan hanya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPKP Karawang saja. Tentunya kelompok penerima manfaat juga akan terkena dampaknya,” Tegasnya

Kemudian saat ditanya soal adanya salah satu legislator yang meminta DPKP Karawang harus membuat penjelasan secara tertulis melalui surat. Andri mengatakan, “Sebenarnya sudah tidak perlu lagi penjelasan tertulis, tinggal serahkan saja syarat regulasinya. Pastinya di syarat tersebut tercantum tentang aturan mainnya,”

“Sebaiknya sudah lah, jangan terlalu memaksakan kehendak yang bertabrakan dengan aturan. Kalau sudah kejadian, semuanya akan repot. Usulan aspirasi legislatif itu kan bisa diterima, selain melalui rasionalisasi penyesuaian kebutuhan, aspek aturan juga tidak bisa dikesampingkan,” Terang Andri

“Justru kalau tetap dipaksakan, tetapi syarat aturan tidak terpenuhi. Maka kami akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bila perlu langsung dituangkan dalam Laporan Aduan (Lapdu) atau Laporan Informasi (LI) tertulis, agar diproses secara hukum,” Pungkasnya

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Berita ini 16 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru