Jika Bertabrakan Dengan Aturan, DPKP Karawang Jangan Memaksakan Realisasi Bantuan Ternak Pokir Dewan

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Usulan aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang untuk peternakan di Tahun 2024 sudah dapat dipastikan tidak akan terealisasi seluruhnya, dikarenakan persyaratan yang seharusnya dilengkapi oleh kelompok penerima manfaat, tidak sepenuhnya terlengkapi

Sehingga hal tersebut dianggap oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, akan berbenturan dengan aspek regulasi. Dimana untuk kelompok calon penerima bantuan harus terdaftar 1 Tahun sebelumnya di Sistem Simultan Kementrian Pertanian.

Menyikapi hal tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan mengapresiasi, sekaligus memberikan dukungan terhadap DPKP Karawang yang berpegang teguh terhadap aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bicara program usulan aspirasi itu kalau disebut duit Pokok – Pokok Pikiran (Pokir), sangat lah keliru! Sebagaimana yang tayang disalah satu media mengenai protes adanya pergeseran program ternak ke fisik konstruksi. Sebab yang namanya Pokir itu bukan berbentuk duit milik anggota DPRD. Melainkan hanya pengusulan saja, Pengguna Anggarannya tetap eksekutif, yaitu Pemerintah,” Tegasnya, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut Andri menjelaskan, “Prinsip dasarnya, saya mendukung sikap DPKP Karawang. Karena yang namanya aturan tetap aturan yang tidak boleh dilanggar, dari pada dikemudian hari menjadi permasalahan hukum, sebaiknya dilakukan antisipasi sedini mungkin,”

Baca Juga:  Secara Tempus, Beredarnya Foto Ketua KPU Karawang Bersama Bupati Tak Harus Jadi Masalah, Karena Terhitung Cuti Kampanye 25 September

“Sebab ketika sudah menjadi persoalan, yang akan direpotkan dan harus menanggung resiko hukum, bukan hanya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPKP Karawang saja. Tentunya kelompok penerima manfaat juga akan terkena dampaknya,” Tegasnya

Kemudian saat ditanya soal adanya salah satu legislator yang meminta DPKP Karawang harus membuat penjelasan secara tertulis melalui surat. Andri mengatakan, “Sebenarnya sudah tidak perlu lagi penjelasan tertulis, tinggal serahkan saja syarat regulasinya. Pastinya di syarat tersebut tercantum tentang aturan mainnya,”

“Sebaiknya sudah lah, jangan terlalu memaksakan kehendak yang bertabrakan dengan aturan. Kalau sudah kejadian, semuanya akan repot. Usulan aspirasi legislatif itu kan bisa diterima, selain melalui rasionalisasi penyesuaian kebutuhan, aspek aturan juga tidak bisa dikesampingkan,” Terang Andri

“Justru kalau tetap dipaksakan, tetapi syarat aturan tidak terpenuhi. Maka kami akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bila perlu langsung dituangkan dalam Laporan Aduan (Lapdu) atau Laporan Informasi (LI) tertulis, agar diproses secara hukum,” Pungkasnya

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 16 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Berita Terbaru