GMPI Tegaskan Manajemen 3 Business Center Tak Bisa Cuci Tangan, Ancam Aksi Massa Jika Satpol PP Tak Bertindak

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com  – Sekretaris Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) DPD Karawang, Angga Dhe Raka, menegaskan bahwa manajemen 3 Business Center Karawang tidak bisa lepas tangan atas maraknya aktivitas produksi di kawasan yang secara izin diperuntukkan sebagai pergudangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Angga usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karawang bersama GMPI dan sejumlah instansi teknis, Jumat (9/1/2026), yang membahas dugaan alih fungsi gudang menjadi tempat produksi di kawasan 3 Business Center Karawang.

“Fakta di lapangan menunjukkan ada puluhan perusahaan yang melakukan kegiatan produksi di kawasan pergudangan 3 Business Center. Ini bukan pelanggaran individu semata. Pengelola kawasan tidak boleh cuci tangan dengan melempar kesalahan kepada penyewa,” tegas Angga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sebagai pengelola kawasan, manajemen 3 Business Center memiliki kewajiban melakukan pengawasan agar pemanfaatan gudang sesuai dengan peruntukan tata ruang dan perizinan. Terlebih, dalam RDP terungkap bahwa kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk kegiatan industri berdasarkan Perda Tata Ruang.

“Kalau peruntukannya jelas pergudangan, tapi dibiarkan ada produksi, itu patut diduga ada pembiaran. Ini yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jawara Cilik dari Karawang, Sabet Prestasi di Arena Pencak Silat

Angga juga menyoroti hasil RDP yang merekomendasikan Satpol PP Karawang untuk melakukan penegakan Perda terhadap sekitar 20 gudang yang diduga berubah fungsi. Ia menegaskan GMPI akan mengawal rekomendasi tersebut agar tidak berhenti di atas kertas.

“Kami menunggu tindakan nyata Satpol PP sebagai penegak Perda. Jangan sampai rekomendasi DPRD hanya menjadi formalitas,” katanya.

Lebih jauh, Angga menegaskan bahwa GMPI tidak akan tinggal diam apabila pemerintah daerah lalai menjalankan kewenangannya. Ia memastikan GMPI siap menggelar aksi massa sebagai bentuk tekanan publik.

“Jika Satpol PP sebagai garda penegak Perda tidak menjalankan tugasnya, GMPI akan turun ke jalan. Aksi massa adalah opsi terakhir kami untuk memastikan aturan ditegakkan,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRD Karawang dalam RDP tersebut merekomendasikan penegakan Perda secara tegas, pengkajian akar masalah munculnya aktivitas produksi di kawasan 3 Business Center, serta relokasi perusahaan yang melanggar ke kawasan industri dengan fasilitasi perizinan dari DPMPTSP. GMPI menegaskan akan terus mengawal seluruh proses tersebut hingga tuntas.

(Wahid)

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:16

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru