Karawang, Lintaskarawang.com – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang di Ruang Rapat 2, Gedung Sekretariat DPRD Karawang, Rabu (18/06/2025). Rapat ini membahas peran strategis pemuda sebagai agen perubahan dan kontribusinya dalam pembangunan daerah.
RDP tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., Ketua Komisi IV DPRD H. Asep Junaedi, M.Pd., serta Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang Dr. (C) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M. beserta jajaran pengurus.
Dalam sambutannya, Dhani memaparkan bahwa Karang Taruna Karawang saat ini tengah menjalankan roadmap organisasi dengan peran sebagai agen perubahan di tingkat desa dan kecamatan. Ia menekankan bahwa Karang Taruna siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan saya, kita dorong transformasi Karang Taruna Karawang dengan jargon MAJU (Modern, Adaptif, Jaringan, dan Unggul), selaras dengan visi Karawang Maju. Kita juga sudah menyiapkan moto, semboyan, dan program kerja yang konkret,” ungkap Dhani.
Dhani menegaskan bahwa Karang Taruna merupakan organisasi sosial kemasyarakatan (maksos) yang hadir dari dan untuk masyarakat. Tugas utamanya adalah membangun kesadaran, memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, dan memberdayakan masyarakat secara sosial.
“Karang Taruna adalah organisasi yang tumbuh dari lingkungan, hadir di tengah masyarakat desa dan kelurahan. Hari ini menjadi momen penting untuk menyinkronkan fungsi budgeting dan dukungan terhadap keberadaan Karang Taruna,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD H. Endang Sodikin menilai RDP ini sebagai sarana penting untuk menggali masukan, menyerap aspirasi, dan mencari solusi bersama atas tantangan yang dihadapi Karang Taruna. Ia berharap RDP dapat menjadi ruang dialog konstruktif antara legislatif dan generasi muda Karawang.
“Semoga melalui RDP ini, kita bisa menyinkronkan anggaran dan daya dukung terhadap Karang Taruna yang sudah ada dari tingkat desa hingga kabupaten,” jelas Endang.
Ketua Komisi IV DPRD, H. Asep Junaedi, M.Pd., menambahkan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, khususnya dalam bidang kesejahteraan rakyat. Ia juga menekankan pentingnya mendorong regulasi yang berpihak pada Karang Taruna.
“Insya Allah, kami akan dorong agar Karang Taruna juga diperhatikan dalam anggaran melalui Kesbangpol. Harus ada kejelasan regulasi agar keberadaan Karang Taruna dari tingkat kabupaten hingga desa mendapatkan dukungan,” kata Asep.
Ia juga mengimbau agar Karang Taruna bersinergi dengan lembaga pemerintah yang bergerak di bidang sosial, seperti BPMPD Karawang, agar program pemberdayaan pemuda dapat berjalan lebih efektif.
Dengan semangat kolaborasi yang terbangun melalui RDP ini, diharapkan Karang Taruna Karawang dapat semakin aktif dalam mengisi pembangunan dan menjadi garda terdepan dalam membina generasi muda yang produktif dan berdaya saing. (LK)













Tinggalkan Balasan