Jika Bertabrakan Dengan Aturan, DPKP Karawang Jangan Memaksakan Realisasi Bantuan Ternak Pokir Dewan

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Usulan aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang untuk peternakan di Tahun 2024 sudah dapat dipastikan tidak akan terealisasi seluruhnya, dikarenakan persyaratan yang seharusnya dilengkapi oleh kelompok penerima manfaat, tidak sepenuhnya terlengkapi

Sehingga hal tersebut dianggap oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, akan berbenturan dengan aspek regulasi. Dimana untuk kelompok calon penerima bantuan harus terdaftar 1 Tahun sebelumnya di Sistem Simultan Kementrian Pertanian.

Menyikapi hal tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan mengapresiasi, sekaligus memberikan dukungan terhadap DPKP Karawang yang berpegang teguh terhadap aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bicara program usulan aspirasi itu kalau disebut duit Pokok – Pokok Pikiran (Pokir), sangat lah keliru! Sebagaimana yang tayang disalah satu media mengenai protes adanya pergeseran program ternak ke fisik konstruksi. Sebab yang namanya Pokir itu bukan berbentuk duit milik anggota DPRD. Melainkan hanya pengusulan saja, Pengguna Anggarannya tetap eksekutif, yaitu Pemerintah,” Tegasnya, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut Andri menjelaskan, “Prinsip dasarnya, saya mendukung sikap DPKP Karawang. Karena yang namanya aturan tetap aturan yang tidak boleh dilanggar, dari pada dikemudian hari menjadi permasalahan hukum, sebaiknya dilakukan antisipasi sedini mungkin,”

Baca Juga:  Musdes Pemdes Karyasari: Pengurus KMP Resmi Dibentuk!

“Sebab ketika sudah menjadi persoalan, yang akan direpotkan dan harus menanggung resiko hukum, bukan hanya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPKP Karawang saja. Tentunya kelompok penerima manfaat juga akan terkena dampaknya,” Tegasnya

Kemudian saat ditanya soal adanya salah satu legislator yang meminta DPKP Karawang harus membuat penjelasan secara tertulis melalui surat. Andri mengatakan, “Sebenarnya sudah tidak perlu lagi penjelasan tertulis, tinggal serahkan saja syarat regulasinya. Pastinya di syarat tersebut tercantum tentang aturan mainnya,”

“Sebaiknya sudah lah, jangan terlalu memaksakan kehendak yang bertabrakan dengan aturan. Kalau sudah kejadian, semuanya akan repot. Usulan aspirasi legislatif itu kan bisa diterima, selain melalui rasionalisasi penyesuaian kebutuhan, aspek aturan juga tidak bisa dikesampingkan,” Terang Andri

“Justru kalau tetap dipaksakan, tetapi syarat aturan tidak terpenuhi. Maka kami akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bila perlu langsung dituangkan dalam Laporan Aduan (Lapdu) atau Laporan Informasi (LI) tertulis, agar diproses secara hukum,” Pungkasnya

Berita Terkait

DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Berita ini 16 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:48

Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Berita Terbaru