Jika Bertabrakan Dengan Aturan, DPKP Karawang Jangan Memaksakan Realisasi Bantuan Ternak Pokir Dewan

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Usulan aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang untuk peternakan di Tahun 2024 sudah dapat dipastikan tidak akan terealisasi seluruhnya, dikarenakan persyaratan yang seharusnya dilengkapi oleh kelompok penerima manfaat, tidak sepenuhnya terlengkapi

Sehingga hal tersebut dianggap oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, akan berbenturan dengan aspek regulasi. Dimana untuk kelompok calon penerima bantuan harus terdaftar 1 Tahun sebelumnya di Sistem Simultan Kementrian Pertanian.

Menyikapi hal tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan mengapresiasi, sekaligus memberikan dukungan terhadap DPKP Karawang yang berpegang teguh terhadap aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bicara program usulan aspirasi itu kalau disebut duit Pokok – Pokok Pikiran (Pokir), sangat lah keliru! Sebagaimana yang tayang disalah satu media mengenai protes adanya pergeseran program ternak ke fisik konstruksi. Sebab yang namanya Pokir itu bukan berbentuk duit milik anggota DPRD. Melainkan hanya pengusulan saja, Pengguna Anggarannya tetap eksekutif, yaitu Pemerintah,” Tegasnya, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut Andri menjelaskan, “Prinsip dasarnya, saya mendukung sikap DPKP Karawang. Karena yang namanya aturan tetap aturan yang tidak boleh dilanggar, dari pada dikemudian hari menjadi permasalahan hukum, sebaiknya dilakukan antisipasi sedini mungkin,”

Baca Juga:  Lewat RDP, DPRD Karawang Serap Aspirasi Karang Taruna dan Bahas Dukungan Anggaran

“Sebab ketika sudah menjadi persoalan, yang akan direpotkan dan harus menanggung resiko hukum, bukan hanya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPKP Karawang saja. Tentunya kelompok penerima manfaat juga akan terkena dampaknya,” Tegasnya

Kemudian saat ditanya soal adanya salah satu legislator yang meminta DPKP Karawang harus membuat penjelasan secara tertulis melalui surat. Andri mengatakan, “Sebenarnya sudah tidak perlu lagi penjelasan tertulis, tinggal serahkan saja syarat regulasinya. Pastinya di syarat tersebut tercantum tentang aturan mainnya,”

“Sebaiknya sudah lah, jangan terlalu memaksakan kehendak yang bertabrakan dengan aturan. Kalau sudah kejadian, semuanya akan repot. Usulan aspirasi legislatif itu kan bisa diterima, selain melalui rasionalisasi penyesuaian kebutuhan, aspek aturan juga tidak bisa dikesampingkan,” Terang Andri

“Justru kalau tetap dipaksakan, tetapi syarat aturan tidak terpenuhi. Maka kami akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bila perlu langsung dituangkan dalam Laporan Aduan (Lapdu) atau Laporan Informasi (LI) tertulis, agar diproses secara hukum,” Pungkasnya

Berita Terkait

Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Berita ini 16 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:35

Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Berita Terbaru