Polres karawang Terus Berperang Dengan Para Pengedar Obat obat Terlarang

- Penulis

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti obat obatan terlarang dalam konferensi pers Polres Karawang
Barang bukti obat obatan terlarang dalam konferensi pers Polres Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Team Sangga Buana Polres Karawang bersama Polisi RW kembali berhasil meringkus para pengedar obat keras, terbatas (OKT) serta pengedar narkoba. Dalam satu minggu terakhir.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhianto Hadicaksono SIK, MIS, menjelaskan dalam jumpa pers di aula viccon Polres Karawang pada hari Senin (21/8/23).

Telah diamankan 3 orang pelaku di mana 2 orang merupakan pengedar obat keras tertentu (OKT), dengan jumlah yang cukup lumayan banyak 25.000 butir dari 2 tkp yaitu daerah Klari dan Ciampel, dengan modus berjualan klontong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami masih mengembangkan untuk pencarian sindikat yang di atasnya , serta sudah mengantongi indentitasnya. 2 tersangka tersebut dengan inisial N Dan Al.

Baca Juga:  Jurnalis Subang Dikeroyok saat Liputan,Polisi Lakukan Penyidikan

Serta satu tersangka dengan inisial K, merupakan pengedar narkotika jenis tembakau gorila dengan barang bukti sebesar 80 gram, dengan barang bukti timbangan digital serta satu unit HP.

Dengan TKP berada di daerah Adiarsa timur, Kecamatan Karawang Timur, yang mana tersangka merupakan petugas, SPBU yang menyambih pekerjaan sebagai pengecor, dengan modus penjualannya dengan sistem on line.

Tersangka terjerat pasal 435 undang undang kesehatan dengan ancaman pidana 12 tahun atau denda 5 milyar rupiah

Serta untuk pengedar psikotropika terjerat pasal 114 ayat 1 jo112 ayat 1 dengan hukuman 4 – 12 tahun penjara, atau hukuman mati.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab Karawang untuk terus memerangi peredaran obat obat terlarang dari Hulu sampai hilir, serta tetap melaporkan kepada pihak kepolisian baik langsung atau melalui jalur wa.

(Suci Nurussiam/Enung)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Kasus Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar di Bundaran Ciplaz
Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:51

Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan

Berita Terbaru