Menyikapi Laporan PT. HBSP, Kamada LMP Mada Jabar Ingatkan Pemdes Dan BUMDes Sukaluyu Untuk Tetap Tenang, Karena APH Pasti Objektif

- Penulis

Minggu, 23 Juni 2024 - 00:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Terdapat pelaporan dari tim kuasa hukum PT. HBSP, selaku vendor limbah di salah satu perusahaan yang berdomisili di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang melaporkan Kepala Desa (Kades) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukaluyu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Kuasa hukum PT. HBSP menuding bahwa Kades Sukaluyu bersama BUMDesnya diduga telah melakukan tindakan korupsi dengan menerima fee dari hasil usaha kliennya yang mengelola limbah industri.

Setelah banyak unsur masyarakat Desa Sukaluyu dan elemen masyarakat lainnya, seperti Organisasi Masyarakat (Ormas), kini giliran Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP Mada Jabar) yang angkat bicara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Awandi Siroj Suwandi berpendapat, “Dalam permasalahan ini, terus terang saya merasa heran. Suatu perjanjian kerja sama kok malah diduga dan dilarikan pada persoalan tindak pidana korupsi, dengan dalih karena dipaksa,” Sabtu, (22/6/2024).

“Logikanya, kalau memang tidak sepakat, seharusnya ditolak sebelum perjanjian ditandatangani. Bukan malah setelah sekian lama, bahkan berjalan beberapa tahun lamanya, baru berteriak mendapat paksaan dalam menyepakati suatu perjanjian,” sesalnya.

Baca Juga:  Skandal Penipuan CPNS di Subang: ASN Diduga Terlibat, Korban Rugi Ratusan Juta

Abah, sapaan akrabnya, juga menjelaskan, “Tapi dalam hal lapor-melapor, itu merupakan hak mereka. Tentunya dalam hal ini, LMP Mada Jabar melihat permasalahan secara objektif dan dengan nalar logika yang sehat. Suatu perjanjian yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, sudah pasti mengikat dan harus dipatuhi oleh keduanya.”

“Munculnya argumentasi dipaksa harus dapat dibuktikan bentuk paksaannya seperti apa? Tapi itu tadi, kalau sudah ditandatangani, dapat diartikan sudah disepakati secara bersama-sama,” ujarnya.

Masih kata Abah Wandi, “Saya pribadi meyakini, Aparat Penegak Hukum (APH) di level mana pun tentunya akan secara objektif, profesional, dan mengedepankan integritas dalam menerima dan menelaah suatu laporan, sebelum ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan.”

“Jadi, saran saya untuk Kades Sukaluyu dan BUMDesnya, tenang saja. Dalam hal ini, masyarakat dari berbagai macam elemen akan menilai secara objektif. Bahkan, tidak sedikit unsur masyarakat yang memberikan dukungan secara moral,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Berita ini 5 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru