Menyikapi Laporan PT. HBSP, Kamada LMP Mada Jabar Ingatkan Pemdes Dan BUMDes Sukaluyu Untuk Tetap Tenang, Karena APH Pasti Objektif

- Penulis

Minggu, 23 Juni 2024 - 00:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Terdapat pelaporan dari tim kuasa hukum PT. HBSP, selaku vendor limbah di salah satu perusahaan yang berdomisili di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang melaporkan Kepala Desa (Kades) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukaluyu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Kuasa hukum PT. HBSP menuding bahwa Kades Sukaluyu bersama BUMDesnya diduga telah melakukan tindakan korupsi dengan menerima fee dari hasil usaha kliennya yang mengelola limbah industri.

Setelah banyak unsur masyarakat Desa Sukaluyu dan elemen masyarakat lainnya, seperti Organisasi Masyarakat (Ormas), kini giliran Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP Mada Jabar) yang angkat bicara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Awandi Siroj Suwandi berpendapat, “Dalam permasalahan ini, terus terang saya merasa heran. Suatu perjanjian kerja sama kok malah diduga dan dilarikan pada persoalan tindak pidana korupsi, dengan dalih karena dipaksa,” Sabtu, (22/6/2024).

“Logikanya, kalau memang tidak sepakat, seharusnya ditolak sebelum perjanjian ditandatangani. Bukan malah setelah sekian lama, bahkan berjalan beberapa tahun lamanya, baru berteriak mendapat paksaan dalam menyepakati suatu perjanjian,” sesalnya.

Baca Juga:  Audiensi LMP Mada Jabar Bahas Keterlambatan Proyek Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa

Abah, sapaan akrabnya, juga menjelaskan, “Tapi dalam hal lapor-melapor, itu merupakan hak mereka. Tentunya dalam hal ini, LMP Mada Jabar melihat permasalahan secara objektif dan dengan nalar logika yang sehat. Suatu perjanjian yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, sudah pasti mengikat dan harus dipatuhi oleh keduanya.”

“Munculnya argumentasi dipaksa harus dapat dibuktikan bentuk paksaannya seperti apa? Tapi itu tadi, kalau sudah ditandatangani, dapat diartikan sudah disepakati secara bersama-sama,” ujarnya.

Masih kata Abah Wandi, “Saya pribadi meyakini, Aparat Penegak Hukum (APH) di level mana pun tentunya akan secara objektif, profesional, dan mengedepankan integritas dalam menerima dan menelaah suatu laporan, sebelum ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan.”

“Jadi, saran saya untuk Kades Sukaluyu dan BUMDesnya, tenang saja. Dalam hal ini, masyarakat dari berbagai macam elemen akan menilai secara objektif. Bahkan, tidak sedikit unsur masyarakat yang memberikan dukungan secara moral,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik
Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS
Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan
Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD
Dugaan Pungli PTSL di Cadas Kertajaya Terkuak, Warga Bayar Jutaan Demi Sertifikat
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:13

Natala Sumedha Gelar Reses II di Karawang Kulon, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Dekranasda Karawang Resmi Dikukuhkan, Wabup Tekankan Kemandirian dan Daya Saing Pengrajin

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20

Reses II di Panyingkiran, H. Karsim Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:11

Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Rawamerta Fokus pada Infrastruktur dan Pertanian

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:04

Reses di Sindangmukti, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Kesejahteraan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24

Reses II DPRD Karawang, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Desa Pasirawi

Senin, 9 Februari 2026 - 04:55

Apel Pagi Tetap Digelar, ASN Karawang Tunjukkan Disiplin di Tengah Hujan

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:57

Bupati Karawang Resmikan Grand Opening Store ke-5 Toko Mas 88 di Cikampek

Berita Terbaru