Menyikapi Laporan PT. HBSP, Kamada LMP Mada Jabar Ingatkan Pemdes Dan BUMDes Sukaluyu Untuk Tetap Tenang, Karena APH Pasti Objektif

- Penulis

Minggu, 23 Juni 2024 - 00:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Terdapat pelaporan dari tim kuasa hukum PT. HBSP, selaku vendor limbah di salah satu perusahaan yang berdomisili di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang melaporkan Kepala Desa (Kades) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukaluyu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Kuasa hukum PT. HBSP menuding bahwa Kades Sukaluyu bersama BUMDesnya diduga telah melakukan tindakan korupsi dengan menerima fee dari hasil usaha kliennya yang mengelola limbah industri.

Setelah banyak unsur masyarakat Desa Sukaluyu dan elemen masyarakat lainnya, seperti Organisasi Masyarakat (Ormas), kini giliran Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP Mada Jabar) yang angkat bicara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Awandi Siroj Suwandi berpendapat, “Dalam permasalahan ini, terus terang saya merasa heran. Suatu perjanjian kerja sama kok malah diduga dan dilarikan pada persoalan tindak pidana korupsi, dengan dalih karena dipaksa,” Sabtu, (22/6/2024).

“Logikanya, kalau memang tidak sepakat, seharusnya ditolak sebelum perjanjian ditandatangani. Bukan malah setelah sekian lama, bahkan berjalan beberapa tahun lamanya, baru berteriak mendapat paksaan dalam menyepakati suatu perjanjian,” sesalnya.

Baca Juga:  Polri Tegas! Kompol Cosmas Kaju Gae Diberhentikan Tidak Hormat Usai Insiden Affan Kurniawan

Abah, sapaan akrabnya, juga menjelaskan, “Tapi dalam hal lapor-melapor, itu merupakan hak mereka. Tentunya dalam hal ini, LMP Mada Jabar melihat permasalahan secara objektif dan dengan nalar logika yang sehat. Suatu perjanjian yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, sudah pasti mengikat dan harus dipatuhi oleh keduanya.”

“Munculnya argumentasi dipaksa harus dapat dibuktikan bentuk paksaannya seperti apa? Tapi itu tadi, kalau sudah ditandatangani, dapat diartikan sudah disepakati secara bersama-sama,” ujarnya.

Masih kata Abah Wandi, “Saya pribadi meyakini, Aparat Penegak Hukum (APH) di level mana pun tentunya akan secara objektif, profesional, dan mengedepankan integritas dalam menerima dan menelaah suatu laporan, sebelum ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan.”

“Jadi, saran saya untuk Kades Sukaluyu dan BUMDesnya, tenang saja. Dalam hal ini, masyarakat dari berbagai macam elemen akan menilai secara objektif. Bahkan, tidak sedikit unsur masyarakat yang memberikan dukungan secara moral,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 5 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:38

Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:33

LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48

Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam

Senin, 27 Juli 2026 - 03:48

Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:35

Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:57

Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Berita Terbaru