Menyikapi Laporan PT. HBSP, Kamada LMP Mada Jabar Ingatkan Pemdes Dan BUMDes Sukaluyu Untuk Tetap Tenang, Karena APH Pasti Objektif

Karawang, Lintaskarawang.com – Terdapat pelaporan dari tim kuasa hukum PT. HBSP, selaku vendor limbah di salah satu perusahaan yang berdomisili di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang melaporkan Kepala Desa (Kades) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukaluyu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Kuasa hukum PT. HBSP menuding bahwa Kades Sukaluyu bersama BUMDesnya diduga telah melakukan tindakan korupsi dengan menerima fee dari hasil usaha kliennya yang mengelola limbah industri.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Setelah banyak unsur masyarakat Desa Sukaluyu dan elemen masyarakat lainnya, seperti Organisasi Masyarakat (Ormas), kini giliran Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP Mada Jabar) yang angkat bicara.

H. Awandi Siroj Suwandi berpendapat, “Dalam permasalahan ini, terus terang saya merasa heran. Suatu perjanjian kerja sama kok malah diduga dan dilarikan pada persoalan tindak pidana korupsi, dengan dalih karena dipaksa,” Sabtu, (22/6/2024).

“Logikanya, kalau memang tidak sepakat, seharusnya ditolak sebelum perjanjian ditandatangani. Bukan malah setelah sekian lama, bahkan berjalan beberapa tahun lamanya, baru berteriak mendapat paksaan dalam menyepakati suatu perjanjian,” sesalnya.

Abah, sapaan akrabnya, juga menjelaskan, “Tapi dalam hal lapor-melapor, itu merupakan hak mereka. Tentunya dalam hal ini, LMP Mada Jabar melihat permasalahan secara objektif dan dengan nalar logika yang sehat. Suatu perjanjian yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, sudah pasti mengikat dan harus dipatuhi oleh keduanya.”

“Munculnya argumentasi dipaksa harus dapat dibuktikan bentuk paksaannya seperti apa? Tapi itu tadi, kalau sudah ditandatangani, dapat diartikan sudah disepakati secara bersama-sama,” ujarnya.

Masih kata Abah Wandi, “Saya pribadi meyakini, Aparat Penegak Hukum (APH) di level mana pun tentunya akan secara objektif, profesional, dan mengedepankan integritas dalam menerima dan menelaah suatu laporan, sebelum ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan.”

“Jadi, saran saya untuk Kades Sukaluyu dan BUMDesnya, tenang saja. Dalam hal ini, masyarakat dari berbagai macam elemen akan menilai secara objektif. Bahkan, tidak sedikit unsur masyarakat yang memberikan dukungan secara moral,” pungkasnya. (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *