Skandal Penipuan CPNS di Subang: ASN Diduga Terlibat, Korban Rugi Ratusan Juta

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kujang Padjajaran Nusantara, Yogaswara Pirdaus

Ketua Umum Kujang Padjajaran Nusantara, Yogaswara Pirdaus

Subang, Lintaskarawang.com – 8 Oktober 2924, Diduga terjadi penipuan yang melibatkan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Subang, dengan modus menjanjikan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pusat. Salah satu oknum yang terlibat adalah Diki Lesmana, seorang ASN yang bekerja di Rumah Potong Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Subang.

Diki Lesmana diduga mengiming-imingi para korbannya dengan janji dapat memasukkan mereka menjadi PNS melalui jalur khusus, dengan meminta sejumlah uang variatif, mulai dari Rp 30 juta hingga lebih. Namun, hingga saat ini, apa yang dijanjikan oleh oknum tersebut tidak kunjung terbukti. Beberapa bukti kuat, termasuk kwitansi dan rekaman saksi mata, telah dikantongi dan siap diserahkan saat pelaporan hukum diajukan.

Ketua Umum Kujang Padjajaran Nusantara, Yogaswara Pirdaus, menyampaikan bahwa banyak korban dari penipuan ini telah mengadu kepada organisasinya. “Betul sekali, beberapa anggota kami melaporkan kepada DPP Ormas Kujang Padjajaran terkait masalah ini. Bukan hanya saudara Diki Lesmana, ada beberapa oknum lainnya yang juga akan kami laporkan secara hukum karena banyak yang menjadi korban,” tegasnya.

Yogaswara juga menjelaskan bahwa kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah. “Beberapa waktu lalu, kami menerima laporan terkait dugaan penipuan dengan dalih pengangkatan CPNS. Para korban telah memberikan kuasa penuh kepada organisasi kami untuk menangani masalah ini. Kami telah melayangkan somasi kepada beberapa pihak yang terlibat dalam kasus CPNS dan jual beli jabatan,” ungkapnya.

Diki Lesmana terduga penipuan dengan modus menjanjikan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pusat
Diki Lesmana terduga penipuan dengan modus menjanjikan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pusat

Jika dalam waktu dua hari tidak ada itikad baik dari para terduga pelaku, Yogaswara menegaskan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polres Subang dan membawanya ke media lokal maupun nasional. “Kami sudah mengundang beberapa stasiun televisi nasional untuk meliput kasus ini,” pungkasnya.

Dasar hukum yang relevan dalam kasus ini meliputi Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang menyatakan bahwa penipuan dapat dikenakan hukuman pidana penjara selama empat tahun bagi pelakunya, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur mengenai perilaku dan etika ASN dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan. (Red)

 

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51

Masyarakat Dusun Bojong Karya II Didorong Kelola Limbah Organik Jadi Eco Enzym dan Komposter Oleh Mahasiswa KKN UBP Karawang.

Berita Terbaru