Skandal Penipuan CPNS di Subang: ASN Diduga Terlibat, Korban Rugi Ratusan Juta

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kujang Padjajaran Nusantara, Yogaswara Pirdaus

Ketua Umum Kujang Padjajaran Nusantara, Yogaswara Pirdaus

Subang, Lintaskarawang.com – 8 Oktober 2924, Diduga terjadi penipuan yang melibatkan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Subang, dengan modus menjanjikan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pusat. Salah satu oknum yang terlibat adalah Diki Lesmana, seorang ASN yang bekerja di Rumah Potong Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Subang.

Diki Lesmana diduga mengiming-imingi para korbannya dengan janji dapat memasukkan mereka menjadi PNS melalui jalur khusus, dengan meminta sejumlah uang variatif, mulai dari Rp 30 juta hingga lebih. Namun, hingga saat ini, apa yang dijanjikan oleh oknum tersebut tidak kunjung terbukti. Beberapa bukti kuat, termasuk kwitansi dan rekaman saksi mata, telah dikantongi dan siap diserahkan saat pelaporan hukum diajukan.

Ketua Umum Kujang Padjajaran Nusantara, Yogaswara Pirdaus, menyampaikan bahwa banyak korban dari penipuan ini telah mengadu kepada organisasinya. “Betul sekali, beberapa anggota kami melaporkan kepada DPP Ormas Kujang Padjajaran terkait masalah ini. Bukan hanya saudara Diki Lesmana, ada beberapa oknum lainnya yang juga akan kami laporkan secara hukum karena banyak yang menjadi korban,” tegasnya.

Yogaswara juga menjelaskan bahwa kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah. “Beberapa waktu lalu, kami menerima laporan terkait dugaan penipuan dengan dalih pengangkatan CPNS. Para korban telah memberikan kuasa penuh kepada organisasi kami untuk menangani masalah ini. Kami telah melayangkan somasi kepada beberapa pihak yang terlibat dalam kasus CPNS dan jual beli jabatan,” ungkapnya.

Diki Lesmana terduga penipuan dengan modus menjanjikan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pusat
Diki Lesmana terduga penipuan dengan modus menjanjikan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pusat

Jika dalam waktu dua hari tidak ada itikad baik dari para terduga pelaku, Yogaswara menegaskan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polres Subang dan membawanya ke media lokal maupun nasional. “Kami sudah mengundang beberapa stasiun televisi nasional untuk meliput kasus ini,” pungkasnya.

Dasar hukum yang relevan dalam kasus ini meliputi Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang menyatakan bahwa penipuan dapat dikenakan hukuman pidana penjara selama empat tahun bagi pelakunya, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur mengenai perilaku dan etika ASN dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan. (Red)

 

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49

Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:28

Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana

Sabtu, 19 September 2026 - 04:32

Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393

Berita Terbaru