Skandal Penipuan CPNS di Subang: ASN Diduga Terlibat, Korban Rugi Ratusan Juta

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kujang Padjajaran Nusantara, Yogaswara Pirdaus

Ketua Umum Kujang Padjajaran Nusantara, Yogaswara Pirdaus

Subang, Lintaskarawang.com – 8 Oktober 2924, Diduga terjadi penipuan yang melibatkan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Subang, dengan modus menjanjikan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pusat. Salah satu oknum yang terlibat adalah Diki Lesmana, seorang ASN yang bekerja di Rumah Potong Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Subang.

Diki Lesmana diduga mengiming-imingi para korbannya dengan janji dapat memasukkan mereka menjadi PNS melalui jalur khusus, dengan meminta sejumlah uang variatif, mulai dari Rp 30 juta hingga lebih. Namun, hingga saat ini, apa yang dijanjikan oleh oknum tersebut tidak kunjung terbukti. Beberapa bukti kuat, termasuk kwitansi dan rekaman saksi mata, telah dikantongi dan siap diserahkan saat pelaporan hukum diajukan.

Ketua Umum Kujang Padjajaran Nusantara, Yogaswara Pirdaus, menyampaikan bahwa banyak korban dari penipuan ini telah mengadu kepada organisasinya. “Betul sekali, beberapa anggota kami melaporkan kepada DPP Ormas Kujang Padjajaran terkait masalah ini. Bukan hanya saudara Diki Lesmana, ada beberapa oknum lainnya yang juga akan kami laporkan secara hukum karena banyak yang menjadi korban,” tegasnya.

Yogaswara juga menjelaskan bahwa kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah. “Beberapa waktu lalu, kami menerima laporan terkait dugaan penipuan dengan dalih pengangkatan CPNS. Para korban telah memberikan kuasa penuh kepada organisasi kami untuk menangani masalah ini. Kami telah melayangkan somasi kepada beberapa pihak yang terlibat dalam kasus CPNS dan jual beli jabatan,” ungkapnya.

Diki Lesmana terduga penipuan dengan modus menjanjikan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pusat
Diki Lesmana terduga penipuan dengan modus menjanjikan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pusat

Jika dalam waktu dua hari tidak ada itikad baik dari para terduga pelaku, Yogaswara menegaskan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polres Subang dan membawanya ke media lokal maupun nasional. “Kami sudah mengundang beberapa stasiun televisi nasional untuk meliput kasus ini,” pungkasnya.

Dasar hukum yang relevan dalam kasus ini meliputi Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang menyatakan bahwa penipuan dapat dikenakan hukuman pidana penjara selama empat tahun bagi pelakunya, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur mengenai perilaku dan etika ASN dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan. (Red)

 

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:11

Hari Pers Sedunia 2026, FWJI Raih Dukungan dan Pengakuan Internasional dari WPO

Minggu, 12 April 2026 - 05:33

Nurdin Syam (Mr KiM) Dukung Penuh Mukab Kadin Karawang, Siapapun Pemenangnya Adalah yang Terbaik

Jumat, 10 April 2026 - 03:02

Mizongyi: Jejak yang Tak Pernah Hilang dari Warisan Abadi Huo Yuanjia

Selasa, 7 April 2026 - 07:24

Mengapa Banyak Orang Menikah Lagi tapi Mengulangi Kesalahan yang Sama? Jejak Pola yang Diam-Diam Dibaca Al-Qur’an

Kamis, 2 April 2026 - 09:29

Bupati Karawang Siap Lindungi Guru Pelapor Dugaan Kecurangan Program MBG

Senin, 16 Maret 2026 - 05:07

Jeritan Seniman Karawang: Surat Terbuka untuk Wamen Kebudayaan Selamatkan Seni Tradisi yang Terancam Punah

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:24

Safari Ramadan di Pedes, Wabup Karawang Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:28

Pemkab Karawang Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 810 Kuota ke 13 Kota Tujuan

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30