Pemkab Karawang Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 810 Kuota ke 13 Kota Tujuan

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menghadirkan program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 Hijriah untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idulfitri. Program yang difasilitasi melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang ini ditujukan bagi warga ber-KTP Karawang agar dapat mudik dengan aman, nyaman, dan tanpa dipungut biaya.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, melalui akun media sosial resminya. Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa mudik bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan momentum melepas rindu dan mempererat tali silaturahmi bersama keluarga di kampung halaman.

“Pulang kampung halaman bukan hanya sekadar perjalanan, tapi sebuah rasa rindu yang ingin segera dituntaskan,” tulisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

810 Kuota, 15 Armada Bus

Pada tahun ini, Pemkab Karawang menyiapkan sebanyak 810 kuota pemudik yang akan diberangkatkan menggunakan 15 armada bus. Para peserta akan diantarkan ke 13 kota tujuan yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Adapun kota-kota tujuan tersebut meliputi:

•Cirebon

•Kuningan

•Garut

•Tasikmalaya

•Brebes

•Tegal

•Pemalang

Baca Juga:  Rendang Sapi Hingga Salad Sayur: 20 Pilihan Menu Sahur Praktis untuk Sebulan

•Pekalongan

•Purwokerto

•Semarang

•Yogyakarta

•Surakarta (Solo)

•Surabaya

Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi masyarakat sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi yang berpotensi menambah kepadatan arus mudik Lebaran.

Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Bagi warga yang berminat mengikuti program ini, terdapat persyaratan administratif yang harus dipenuhi, yakni:

Fotokopi KTP Karawang

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Karawang

Pendaftaran dibuka selama dua hari, yakni pada 24–25 Februari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Proses pendaftaran dilaksanakan di Gedung Pemda 2 Karawang.

Peserta yang telah terdaftar diwajibkan melakukan daftar ulang pada 3–4 Maret 2026, pada pukul dan lokasi yang sama.

Jadwal dan Lokasi Keberangkatan

Keberangkatan mudik gratis dijadwalkan pada Rabu, 17 Maret 2026, pukul 08.00 WIB. Titik kumpul sekaligus lokasi pemberangkatan berada di Plaza Pemda Karawang.

Pemkab Karawang mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditentukan, mengingat jumlah kuota terbatas.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui nomor 0856 9527 0356 atau mengakses laman resmi Pemkab Karawang di www.karawangkab.go.id.

(Wahid)

Berita Terkait

66 TAHUN KARANG TARUNA: DARI GERAKAN SOSIAL MENUJU GERAKAN BERDAMPAK
Ngariung bareng ratusan Ema Ema makan baso bersam simpatisan di Babakan Banten 
Marjono Resmi Nyatakan Maju Pilkades Sumber Urip, Usung Misi Benahi Infrastruktur hingga Pelayanan Publik
Warga Karyasari, Bos Alvin Siapkan Lele Konsumsi, Ayam Kampung KUB, hingga Entok untuk Berbagai Kebutuhan
Cangkul, Caping, dan Harapan di Lahan 2 Hektare Karawang: Petani Bertahan di Tengah Minimnya Alat dan Irigasi
Alarm Lingkungan dari Ruang Budaya: Kang Cucu Siapkan Rilis “Patanjala”, Seruan Menjaga Aliran Air Karawang
Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD Rengasdengklok, Dinilai Ramah dan Sesuai SOP
Tak Gentar Bela Rakyat, Bang DJ Bersama LBH GABBAR Hadir Jadi Harapan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru