Pelaporan PT HBSP Salah Alamat

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 13 Juni 2024. Wakil Ketua Adat Hubungan Sosial dan Industri Paguyuban Kujang (Kutatandingan Jaya Menang), Hilman Tamimi, menuding PT HBSP telah melakukan fitnah terhadap Kepala Desa Sukaluyu. Hal ini terkait dengan komitmen fee untuk memberikan kontribusi kepada Desa Sukaluyu yang sebelumnya telah diikat oleh perjanjian antara PT HBSP dan BUMDes Desa Sukaluyu.

BUMDes sebagai lembaga usaha desa berhak melakukan kegiatan usaha atau bekerja sama dengan siapapun untuk mengelola potensi sumber daya. Salah satu objek usahanya adalah potensi sumber daya yang ada di daerah tersebut.

Lahirnya BUMDes merupakan wujud ikhtiar untuk mewujudkan demokrasi ekonomi di desa dengan tujuan mencapai keseimbangan sosial dan mengurai ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat. Dengan adanya distribusi ekonomi, masyarakat desa dapat merasakan manfaat dari kemajuan pembangunan dan peradaban sosial modern berbasis industri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh di Desa Sukaluyu, salah satu desa industri yang memiliki pabrik-pabrik PMA berinvestasi di sana. Strategi yang paling memungkinkan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek di tengah industri adalah dengan membangun kerja sama, sehingga kesetaraan desa dan kesempatan kerja masyarakat dapat terwujud.

Perusahaan hulu dan sekunder pendukung harus memperhatikan kepentingan hidup masyarakat desa, sehingga mereka dapat tumbuh secara ekonomi dan berdaya guna secara sosial. Artinya, mata rantai kapitalisasi yang bergerak di desa tidak hanya dikuasai oleh pihak tertentu saja tanpa memperhatikan akar sosial yang ada di desa tersebut.

Selama ini, penguasaan sumber daya yang bisa dikelola oleh masyarakat setempat dan memiliki nilai jual ekonomis adalah pengelolaan limbah industri sisa produksi. Wajar jika ada pengelola atau pengusaha dari luar desa tersebut yang mendapatkan kesempatan untuk mengelola, namun pada akhirnya harus berbagi rezeki dengan masyarakat yang diwakili oleh BUMDes, sehingga pemangku kebijakan dan masyarakat tidak hanya menjadi penonton saja.

Baca Juga:  Video Viral Tuduh Satpol PP Karawang Lakukan Penahanan dan Penyiksaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Mereka juga ikut menggerakkan bisnis secara berkesinambungan. Dalam perspektif ekonomi liberal, penyebab tumbuhnya kemiskinan di suatu daerah adalah modal yang terbang keluar (capital flight), sehingga sub bidang usaha pendukung lainnya tidak mendapatkan putaran akibat putusnya mata rantai ekonomi di daerah tersebut. Ketidakseimbangan ini berdampak luas terhadap sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat, karena kesenjangan dan ketidaksetaraan sosial akan menimbulkan konflik sosial dan tingginya kriminalitas baik secara laten maupun terbuka.

Hilman Tamimi direktur LBH Cakra
Hilman Tamimi direktur LBH Cakra

Dalam fenomena ini, saya meminta agar lembaga kejaksaan tidak gegabah memproses pengaduan yang disampaikan oleh PT HBSP melalui pengacaranya. Ketika aspek hukum dipaksakan tanpa melihat kompetensi mengadili atau menuntut yang bukan pada fungsinya, maka berpotensi menimbulkan penegakan hukum yang sesat dan sewenang-wenang. Hukum harus seimbang dengan kaidah sosial dan budaya yang berkembang di suatu daerah agar keberlakuan hukum ini bisa diuji dan pastikan ada manfaatnya bagi masyarakat. Apalagi kalau kita mengutip kata-kata Cicero “hukum yang tertinggi itu adalah kesejahteraan rakyat.” Dari sini kita bisa menguji apakah ada manfaat bagi masyarakat Sukaluyu akibat pelaporan PT HBSP terhadap kepala desanya atas dugaan tindak pidana korupsi ?. Saya kira peristiwa tersebut hanya akan memicu persoalan baru yang memperkeruh suasana antara masyarakat Sukaluyu dengan PT HBSP, sehingga mengancam kondusivitas yang telah lama terjaga di sana. Alasan kedua menurut saya, pelaporan tersebut tidak berdasar karena yang timbul hanya rangkaian dan narasi opini liar saja.

Perjanjiannya jelas antara PT HBSP dengan BUMDes Sukaluyu (B to B), bukan dengan kepala desa Sukaluyu. Jika memang tidak mau berbagi rezeki dengan masyarakat, maka tidak perlu merealisasikan isi perjanjian tersebut.

Publik bisa menilai bagaimana sikap manajemen sosial dari PT HBSP yang tidak mau turut serta membangun peradaban sosial di Desa Sukaluyu sehingga menjadi lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera. (Ajat)

Berita Terkait

FMSB GERUDUK BYD: JANGAN JADIKAN WARGA SUBANG PENONTON
Aspirasi FMSB Tak Terjawab, Ketegasan Pemkab Subang dalam Kasus PT CMM Jadi Sorotan
Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:38

Sama-Sama Menyampaikan Informasi, JBN Karawang Jelaskan Perbedaan Pers dan Konten Kreator

Senin, 2 November 2026 - 05:26

Pemdes Rengasdengklok Selatan Tunjukkan Kepedulian, Limbah Eceng Gondok Mulai Diangkut

Minggu, 1 November 2026 - 11:12

Perlunya Melibatkan Pers dalam Tim Pembangunan Daerah, Ini Dasarnya..

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11

Cegah Luapan Air ke Permukiman, RT dan Warga Warudoyong Selatan Gelar Kerja Bakti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:48

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:59

Dua Pekerjaan SAB Perum Griya Indah Ciampel Disorot, Warga Pertanyakan Anggaran Rp221 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Berita Terbaru