Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah video viral di media sosial menggegerkan publik Karawang. Dalam video tersebut, beberapa warga mengaku ditangkap oleh Satpol PP saat penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di sekitar Stasiun Karawang dan Taman Ade Irma. Mereka bahkan mengklaim ditahan di rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Karawang dan mendengar adanya tindakan penyiksaan. Namun, klarifikasi dari pihak berwenang membantah tegas seluruh tudingan tersebut.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, melalui Kasi Opsdal, Tata Suparta, menegaskan bahwa informasi dalam video itu tidak sesuai fakta. Ia menyatakan, tidak ada tindakan penangkapan ataupun penahanan terhadap warga tersebut.
“Empat orang yang disebut dalam video itu bukan ditangkap. Mereka justru diberikan tempat tinggal sementara atas arahan langsung dari Pak Bupati. Karena terdampak penertiban, kami bantu tempatkan di rumah singgah,” ujar Tata, Selasa (8/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Tata, keempat warga tersebut bukanlah pedagang, melainkan menempati area yang terkena penertiban. Bahkan, mereka sempat meminta bantuan untuk dicarikan kontrakan kepada Bupati Karawang.
Lebih lanjut, Tata menegaskan rumah singgah bukanlah tempat penahanan, melainkan fasilitas penampungan sementara yang layak dan manusiawi. “Setiap kamar dilengkapi springbed, ada yang pakai AC dan kipas angin. Mereka juga diberi makan dan diperlakukan dengan baik. Ini sesuai SOP kami,” jelasnya.
Tata juga menambahkan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan menahan warga. Setiap kegiatan penertiban hanya sebatas mengamankan, selanjutnya ditangani oleh Dinas Sosial.
Pernyataan senada disampaikan Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama di Dinsos Karawang. Ia membantah keras adanya dugaan penyiksaan di rumah singgah, seperti yang disebutkan dalam video viral tersebut.
“Suara rintihan yang didengar itu berasal dari salah satu penghuni yang sedang sakit, bukan karena disiksa. Salah satunya menderita diabetes dan memang mengeluh kesakitan,” terang Asep.
Ia menambahkan, semua penghuni rumah singgah, baik itu PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), gepeng, maupun anak jalanan, mendapat perlakuan sesuai standar. Rumah singgah juga memiliki ruang khusus berjeruji untuk ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang dianggap membahayakan.
“Jika ada yang sakit, kami segera panggil tim medis. Kalau parah, langsung kami rujuk ke RSUD Karawang,” imbuhnya.
Pantauan media ini menunjukkan bahwa kondisi rumah singgah Dinsos Karawang cukup representatif. Fasilitas seperti springbed, kamar mandi layak, dan pendingin ruangan tersedia di setiap kamar. Suasana juga terlihat kondusif dan manusiawi.
Pihak Dinsos memastikan bahwa seluruh aktivitas di rumah singgah dilakukan sesuai prosedur, dengan pengawasan langsung dari pimpinan. “Tidak mungkin ada tindakan semena-mena seperti dalam video itu,” tutup Asep. (LK)












