Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com — Warga mempertanyakan dugaan dihentikannya pekerjaan pemagaran di Dusun Ciampel RT 001/RW 001, Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) itu disebut terhenti setelah adanya persoalan antara pihak pelaksana dengan Kepala Desa Sindangmulya, Usep Sapudin.

Dugaan penghentian pekerjaan tersebut menjadi sorotan warga lantaran disebut berkaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak pelaksana.

Salah seorang warga berinisial MD mengatakan, persoalan bermula ketika Kepala Desa Sindangmulya diduga meminta uang terkait pelaksanaan pekerjaan pemagaran tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya Pak Lurah Usep meminta uang di pekerjaan itu. Sudah dikasih Rp500 ribu dan kemudian dikasih lagi oleh pelaksana Rp500 ribu, total semuanya satu juta. Tetapi tidak mau. Akhirnya pekerjaan diberhentikan,” ujar MD kepada wartawan.

MD mempertanyakan dasar penghentian pekerjaan tersebut. Menurutnya, apabila penghentian benar terjadi karena persoalan permintaan uang, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat maupun pihak terkait.

“Kalau memang benar ada permintaan uang di luar ketentuan, tentu harus ada penjelasan. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah malah terhambat,” katanya.

Menurut MD, pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya dikawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.

Ia juga menilai pemerintah desa semestinya mendukung program pembangunan yang masuk ke wilayahnya selama pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Jurnalis Karawang Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran

“Harusnya kepala desa bersyukur kalau di desanya ada pembangunan. Yang penting pekerjaannya dilaksanakan sesuai aturan dan hasilnya bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.

Warga berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Apabila terdapat persoalan administratif maupun teknis dalam pekerjaan, menurut mereka, seharusnya penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme resmi dan tidak menghambat pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak Dinas PRKP Kabupaten Karawang untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan kondisi pekerjaan. Pemeriksaan juga dinilai penting untuk menggali keterangan dari pihak pelaksana, pemerintah desa, serta masyarakat sekitar.

Warga ingin memastikan apakah pekerjaan benar-benar dihentikan, apa penyebabnya, serta apakah terdapat dasar administratif atau teknis yang menjadi alasan penghentian pekerjaan tersebut.

Selain itu, warga meminta penggunaan anggaran APBD dalam pekerjaan pemagaran tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka berharap seluruh pihak memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Jika pekerjaan yang dibiayai APBD tersebut memang dihentikan tanpa alasan yang jelas, warga khawatir kondisi itu dapat menghambat program pembangunan dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sindangmulya Usep Sapudin maupun Dinas PRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan terkait dugaan permintaan uang serta penghentian pekerjaan pemagaran tersebut.

Dugaan permintaan uang dan penghentian pekerjaan dalam berita ini masih berdasarkan keterangan warga. Konfirmasi dari pihak Kepala Desa Sindangmulya dan Dinas PRKP Kabupaten Karawang tetap diperlukan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Penulis : Apih Kasur

Berita Terkait

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot
Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:46

Diding Haryono Terima Hasil Pemilihan BPD Cidampa,Buka Peluang Maju Kembali Dengan Semangat Yang Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:49

Antusiasme Warga Tinggi, Lima Kandidat Berebut Kursi BPD Dusun Cidampa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:31

L2PD: Penanganan Perkara Aktivis Lingkungan di Karawang Harus Berimbang, Dugaan Limbah B3 Jangan Diabaikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:50

Reses III DPRD Karawang, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Mekarjaya Terkait Pembangunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:39

Novia Nurfitriani Terpilih sebagai Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Desa Rengasdengklok Selatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:16

Kepala Dusun Cengkong Buka Suara soal Kehadirannya di Kegiatan Warga Bersama Anggota Dewan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:04

Kepala dusun Cengkong Beri Klarifikasi,Tegaskan Tidak Terlibat Kampanye Politik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:07

Reses H. Karsim di Sekarwangi, Warga Sampaikan Beragam Kebutuhan Pembangunan

Berita Terbaru