Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | LintasKarawang.com – Dugaan adanya pembiayaan ganda terhadap biaya operasional Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Cambidik Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Jika informasi yang beredar terbukti benar, persoalan ini dinilai tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya operasional Kantor Korwil Cambidik, seperti pembayaran listrik, air, dan internet (Wi-Fi), semestinya telah dianggarkan melalui APBD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang. Namun, di sisi lain muncul dugaan bahwa biaya operasional tersebut masih dihimpun dari para kepala sekolah melalui Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Yang menjadi perhatian, Disdikbud diduga tetap meminta bukti transaksi pembayaran sebagai bagian dari dokumen pertanggungjawaban anggaran. Apabila benar biaya operasional dibayarkan menggunakan dana hasil iuran sekolah, namun dalam administrasi keuangan tetap dipertanggungjawabkan sebagai belanja yang bersumber dari APBD, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dugaan pembiayaan ganda yang perlu ditelusuri melalui pemeriksaan yang berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai gambaran, berdasarkan asumsi terdapat sekitar 30 Kantor Korwil Cambidik di Kabupaten Karawang dengan estimasi kebutuhan operasional sebesar Rp2.000.000 per kantor setiap bulan, maka kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp720.000.000 per tahun. Jika pola tersebut berlangsung selama dua tahun, nilainya dapat mencapai sekitar Rp1.440.000.000.

Perhitungan tersebut masih bersifat estimasi dan bukan merupakan nilai kerugian negara. Kebenarannya hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan terhadap dokumen APBD/DPA, realisasi belanja, serta bukti pembayaran yang sah.

Baca Juga:  Pipik Taufik Kecam Keras Dugaan Penculikan Pengurus Karang Taruna, Desak Polisi Usut Tuntas

Berdasarkan APBD/DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, tercantum alokasi anggaran operasional Korwil Cambidik sebagai berikut:

Belanja Tagihan Air: Rp8.400.000

Belanja Tagihan Listrik: Rp90.000.000

Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan: Rp62.472.000

Sehingga total anggaran operasional tersebut mencapai Rp160.872.000.

Selain itu, saat dikonfirmasi terkait anggaran operasional Korwil Cambidik Tahun Anggaran 2025, Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disebut menyampaikan bahwa biaya operasional tersebut juga telah dianggarkan. Informasi ini semakin memperkuat pentingnya penjelasan resmi dari Disdikbud mengenai mekanisme pembiayaan operasional Korwil pada tahun 2025 maupun 2026.

Di sisi lain, beredar pula informasi bahwa dana yang dihimpun dari sekolah-sekolah untuk operasional Korwil diduga bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Apabila informasi tersebut benar, maka perlu dipastikan apakah penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penggunaan Dana BOS, mengingat dana tersebut memiliki batasan penggunaan yang telah ditetapkan pemerintah.

Publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai mekanisme pembiayaan operasional Korwil Cambidik. Jika operasional telah dibiayai melalui APBD, mengapa masih terdapat iuran dari sekolah? Sebaliknya, apabila operasional dibiayai melalui iuran sekolah, bagaimana realisasi penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD?

(LK)

 

Berita Terkait

Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Dewan Pakar angkat Bicara: Hilangnya Anggota Karang Taruna Tamelang Jadi Demokrasi
Respons Cepat Bupati Aep, SDN Cicinde Utara II yang Atapnya Ambruk Dipastikan Dibangun Kembali
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19

TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:54

Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:47

Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari

Berita Terbaru