Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, mendesak Pemerintah Desa Kemiri untuk membuka secara transparan informasi mengenai penyewaan aset desa berupa sawah bengkok seluas sekitar 3,6 hektare. Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai pembagian hasil sewa kepada sejumlah unsur di desa yang dinilai belum disertai keterbukaan kepada masyarakat.

Perwakilan Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri menyampaikan, masyarakat berhak mengetahui besaran nilai sewa aset desa, mekanisme pengelolaan, hingga penggunaan hasil penyewaan sebagaimana diatur dalam prinsip keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, sebelum hasil penyewaan dibagikan kepada aparat desa atau pihak lainnya, anggaran tersebut seharusnya diprioritaskan terlebih dahulu untuk kebutuhan dan kepentingan desa, seperti perbaikan fasilitas kantor desa, pagar, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta kebutuhan operasional lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan berapa nilai sewa sawah bengkok seluas sekitar 3,6 hektare tersebut. Kemudian, kenapa hasil sewanya sudah dibagikan, sementara masih ada kebutuhan desa yang harus dipenuhi. Kami hanya meminta keterbukaan kepada masyarakat,” ujarnya Pada Jum’at (03/07/2026).

Selain mempertanyakan nilai penyewaan, Forum Pemuda juga menyoroti legalitas proses penyewaan aset desa tersebut. Mereka mempertanyakan apakah penyewaan sawah bengkok telah mendapatkan persetujuan atau diketahui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai ketentuan pengelolaan aset desa.

Baca Juga:  PENGECER GAS LPG DIHAPUS DAN JADI PANGKALAN BAGAIMANA NASIB HARGA DAN DISTRIBUSI LPG 3KG

Forum Pemuda mengaku menerima informasi dari satah seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mengenal adanya pembagian uang hasil sewa kepada sejumlah pihak. Informasi tersebut menjadi salah satu dasar munculnya tuntutan agar pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri menyatakan akan mengajukan audiensi kepada Pemerintah Desa Kemiri apabila belum ada penjelasan resmi mengenai pengelolaan aset desa tersebut. Apabila permohonan audiensi tidak mendapat respons, mereka mengaku siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

“Masyarakat berhak mengetahui aset desa, termasuk jika aset tersebut disewakan, berapa nilai sewanya dan bagaimana penggunaannya. Kami berharap ada keterbukaan sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kemiri maupun BPD Desa Kemiri belum memberikan keterangan resmi terkait nilai penyewaan sawah bengkok, mekanisme pengelolaan hasil sewa, maupun informasi mengenai persetujuan penyewaan aset desa tersebut.(Whd)

Berita Terkait

Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD
Investasi Bukan Karpet Merah Pelanggaran, Satpol PP Karawang Ingatkan Alfamart Kalijaya Patuh Regulasi
LBH Karang Taruna Karawang Kawal Tuntas Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
Petani dan DPRD Bersihkan Irigasi di Depan Kantor Kecamatan, Aparatur Kecamatan Rawamerta Jadi Sorotan
Pasokan Listrik Jawa Barat Kembali Normal, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Telah Pulih
Pungutan Pelepasan dan Pendaftaran SMP di SDN Karyasari 1 Disorot, Wali Murid Pertanyakan Dasar Penarikan Biaya
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:56

Patroli Prekat Siang Hari, Polsek Rengasdengklok Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:57

Wacana Ganti Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Kembali Menguat, DPRD Siap Tindak Lanjuti Aspirasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:51

Tindak Lanjuti Arahan Bupati, Kades Tati Maryati Pimpin Kerja Bakti Rutin Bersama Warga Pasirjengkol

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:35

Wibawa Nusantara dan Forum Pondok Pesantren Karawang Perkuat Semangat Kebangsaan di Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:10

20 KPM Terima BLT-DD Tahap I 2026, Pemdes Kertasari Perkuat Ketahanan Ekonomi Warga Rentan

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:52

RSUD Jatisari Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Surat Keterangan Kematian Gratis dan Bukan Dipungut Biaya

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:43

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:38

Akselerasi Kesadaran Fiskal dan Keselamatan Berkendara: Bapenda Karawang Berkolaborasi Dengan Fakultas Hukum Unsika Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Berita Terbaru