Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, mendesak Pemerintah Desa Kemiri untuk membuka secara transparan informasi mengenai penyewaan aset desa berupa sawah bengkok seluas sekitar 3,6 hektare. Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai pembagian hasil sewa kepada sejumlah unsur di desa yang dinilai belum disertai keterbukaan kepada masyarakat.

Perwakilan Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri menyampaikan, masyarakat berhak mengetahui besaran nilai sewa aset desa, mekanisme pengelolaan, hingga penggunaan hasil penyewaan sebagaimana diatur dalam prinsip keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, sebelum hasil penyewaan dibagikan kepada aparat desa atau pihak lainnya, anggaran tersebut seharusnya diprioritaskan terlebih dahulu untuk kebutuhan dan kepentingan desa, seperti perbaikan fasilitas kantor desa, pagar, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta kebutuhan operasional lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan berapa nilai sewa sawah bengkok seluas sekitar 3,6 hektare tersebut. Kemudian, kenapa hasil sewanya sudah dibagikan, sementara masih ada kebutuhan desa yang harus dipenuhi. Kami hanya meminta keterbukaan kepada masyarakat,” ujarnya Pada Jum’at (03/07/2026).

Selain mempertanyakan nilai penyewaan, Forum Pemuda juga menyoroti legalitas proses penyewaan aset desa tersebut. Mereka mempertanyakan apakah penyewaan sawah bengkok telah mendapatkan persetujuan atau diketahui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai ketentuan pengelolaan aset desa.

Baca Juga:  Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Forum Pemuda mengaku menerima informasi dari satah seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mengenal adanya pembagian uang hasil sewa kepada sejumlah pihak. Informasi tersebut menjadi salah satu dasar munculnya tuntutan agar pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri menyatakan akan mengajukan audiensi kepada Pemerintah Desa Kemiri apabila belum ada penjelasan resmi mengenai pengelolaan aset desa tersebut. Apabila permohonan audiensi tidak mendapat respons, mereka mengaku siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

“Masyarakat berhak mengetahui aset desa, termasuk jika aset tersebut disewakan, berapa nilai sewanya dan bagaimana penggunaannya. Kami berharap ada keterbukaan sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kemiri maupun BPD Desa Kemiri belum memberikan keterangan resmi terkait nilai penyewaan sawah bengkok, mekanisme pengelolaan hasil sewa, maupun informasi mengenai persetujuan penyewaan aset desa tersebut.(Whd)

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Berita Terbaru