Pungutan Pelepasan dan Pendaftaran SMP di SDN Karyasari 1 Disorot, Wali Murid Pertanyakan Dasar Penarikan Biaya

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dugaan pungutan yang dibebankan kepada wali murid di SDN Karyasari 1 menjadi sorotan Media. Mereka mempertanyakan besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk kegiatan pelepasan siswa kelas VI, pendaftaran ke SMP tujuan, hingga sejumlah kebutuhan lainnya yang dinilai memberatkan dan tidak seragam antar siswa.

Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid mengaku diminta membayar hingga ratusan ribu rupiah menjelang berakhirnya tahun ajaran 2025/2026. Tidak hanya siswa kelas VI yang akan mengikuti pelepasan, siswa kelas I juga disebut dikenakan biaya pelepasan sebesar Rp100 ribu per siswa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, siswa kelas VI dikenakan sejumlah biaya yang terdiri dari biaya pelepasan, biaya pakaian, serta biaya kolektif untuk pengurusan pendaftaran ke SMP tujuan. Total biaya yang harus dibayarkan disebut mencapai sekitar Rp270 ribu hingga Rp300 ribu per siswa, tergantung komponen yang dibebankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan besaran biaya tersebut. Saat dikonfirmasi media, ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis pungutan yang harus dibayar.

“Biaya Pelepasan, Baju, Jeng Biaya Asup SMP 300 san ngga berikut Kolektif.” ujar Wali Murid Kepada Media, (24/06/2026).

Dalam bahasa Indonesia, pernyataan tersebut berarti bahwa biaya yang harus dibayarkan meliputi biaya pelepasan, biaya seragam atau pakaian, serta biaya masuk atau pendaftaran ke SMP dengan total sekitar Rp300 ribu yang bersifat kolektif.

Baca Juga:  Transparansi Dipertaruhkan: Anggaran BOS SMPN 2 Jayakerta Disorot Warga dan Media

Menurut keterangan yang diterima media, pihak sekolah juga disebut menarik biaya sebesar Rp150 ribu untuk pengurusan pendaftaran siswa ke SMP tujuan. Sementara itu, biaya pelepasan siswa kelas VI disebut sebesar Rp100 ribu.Adapun siswa kelas I juga dikabarkan dikenakan biaya pelepasan sebesar Rp100 ribu.

Yang menjadi pertanyaan sejumlah wali murid adalah adanya perbedaan nominal biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing orang tua siswa. Mereka menilai tidak adanya keseragaman nominal pungutan berpotensi menimbulkan kebingungan dan memunculkan dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaannya.

Pungutan di lingkungan sekolah negeri kerap menjadi perhatian publik karena harus memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait pembiayaan pendidikan.

Dalam kasus ini, para wali murid mempertanyakan dasar penetapan biaya, rincian penggunaannya, serta mekanisme penarikan dana yang dilakukan kepada siswa dari berbagai tingkatan kelas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Karyasari 1 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, komite sekolah, serta instansi pendidikan terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai dasar. tujuan, dan penggunaan dana yang dipersoalkan oleh para wali murid. (LK)

Berita Terkait

Pasokan Listrik Jawa Barat Kembali Normal, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Telah Pulih
PLN UP3 Karawang Terima Audiensi FMKN, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kelistrikan
GMPI Soroti Dugaan Kasus Oknum Kadis Karawang, Bunda Ani: Jangan Ada Pejabat Berlindung di Balik Jabatan
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Wakil Ketua DPRD Karawang Lepas Tim Pelajar Nasional U-11 dan U-14 Berlaga di Turnamen Internasional
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:50

Pemdes Warudoyong Selatan dan PJT II Gotong Royong Tanggapi Tanggui Jebol, Evaluasi Pengambilan Air Jadi Sorotan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12

Reses II DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Tirtamulya

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:08

Delapan Kedusunan di Gintungkerta Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dusun Gintung Salam Raih Juara Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:45

Bupati Aep: Tahun Baru Islam Momentum Mempererat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09

Pentas Seni Pelepasan Siswa Kelas 9 dan Kenaikan Kelas SMPN 2 Cibuaya Berlangsung Meriah

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:57

Grand Opening RM Dewasena, Hadirkan Cita Rasa Khas Sunda di Karawang

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:45

Ketua Karang Taruna Jomin Barat Tegaskan Dukung Investasi, Bantah Tuduhan Monopoli di PT CSI

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:04

Perpisahan Siswa SDN Gempol Karya II Disambut Antusias, Orang Tua Kompak Dukung Momen Pelepasan Penuh Makna

Berita Terbaru