Transparansi Dipertaruhkan: Anggaran BOS SMPN 2 Jayakerta Disorot Warga dan Media

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintaskarawang.com | Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Jayakerta, Kabupaten Karawang, kini tengah menjadi sorotan. Hal ini bermula dari keluhan warga sekitar yang melaporkan kondisi gedung sekolah yang kerap terlihat gelap gulita tanpa penerangan memadai pada malam hari, sehingga menimbulkan kesan terbengkalai.

Aduan masyarakat tersebut segera direspons oleh awak media sebagai dasar penelusuran lapangan. Sejatinya, setiap lembaga pendidikan negeri telah mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah melalui Dana BOS yang mencakup rincian biaya daya dan jasa, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah secara terstruktur.

Menanggapi laporan warga yang enggan disebutkan identitasnya itu, Kepala SMPN 2 Jayakerta, Abdul Marang, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa kondisi fasilitas penerangan di sekolah yang dipimpinnya dalam keadaan baik dan berfungsi normal untuk menerangi area gedung setiap malamnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerangan itu ada, di sini menyala, di ruang guru juga lampunya menyala, di depan pun ada. Bahkan sekarang kita sudah memasang CCTV untuk keamanan,” ujar Abdul Marang saat memberikan klarifikasi kepada awak media di lingkungan sekolah, Senin (23/02/2026).

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung di ruang lobi atau ruang tamu sekolah, tidak ditemukan adanya lampu yang terpasang. Selain masalah pencahayaan, kondisi fisik bangunan pun tampak memprihatinkan dengan atap plafon yang mulai rusak dan berlubang di beberapa titik.

Baca Juga:  DPRD Karawang Terima Kunjungan Kerja DPRD Brebes, Bahas Kebijakan Strategis Daerah

Saat dikonfirmasi mengenai alokasi Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana pada Dana BOS tahun 2025, Abdul Marang membenarkan bahwa rehabilitasi plafon masuk dalam rencana ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Meski demikian, ia enggan menjawab ketika ditanya lebih lanjut mengenai sudah berapa lama kondisi kerusakan plafon tersebut dibiarkan tanpa perbaikan.

Kejanggalan semakin mencuat ketika kepala sekolah menjelaskan bahwa tidak semua kegiatan operasional terakomodasi oleh Dana BOS. Ia memberikan contoh mengejutkan mengenai pemberian insentif tambahan bagi bendahara sekolah yang diklaim menggunakan uang pribadinya, dengan dalih jabatan bendahara adalah posisi yang penuh risiko.

Abdul Marang berargumen bahwa seorang guru berstatus ASN yang ditunjuk menjadi bendahara memerlukan apresiasi lebih, meskipun besaran nominalnya dirahasiakan. “Tidak semuanya di biayai oleh BOS,saya ambil contoh bapak nih (Kepada rekan wartawan) sebagai guru saya tunjuk sebagai bendahara kira-kira mau gak?,status ASN itu guru pak,kira-kira ada insentifnya nggak dari pemerintah,tidak perlu tau lah nominalnya,” ucapnya kepada awak media.

Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif, mengingat gaji dan tunjangan ASN telah diatur secara resmi oleh pemerintah, sementara biaya daya dan jasa seperti listrik sudah jelas tercantum dalam komponen Dana BOS. Hingga berita ini diturunkan, komitmen pengawasan dan konfirmasi lanjutan akan terus dilakukan terhadap pihak bendahara dan pengelola anggaran SMPN 2 Jayakerta guna memastikan terciptanya transparansi dan akuntabilitas pendidikan. (LK)

Berita Terkait

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Turap Rusak, Eceng Gondok Menumpuk, Air Melimpah Tak Sampai ke Sawah: H. Karsim Soroti Amburadulnya Irigasi Rengasdengklok
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:59

Serap Aspirasi Warga Pasu Talaga, Pipik Taufik ismail Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 07:03

Viral Video Dugaan Aktivitas LGBT di Tempat Hiburan Malam Karawang Tuai Sorotan, Sekjen GMPI Minta Ada Langkah Pencegahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:09

Lapangan Pos Merah Berwajah Baru, Ibu-Ibu Senam Grand Kedung Waringin Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada Asep Supriadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:37

Perpisahan SDN Bolang I Dapat Restu Orang Tua, Acara Bernuansa Budaya Akan Digelar 22 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:40

Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:11

Pemdes Rengasdengklok Selatan Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga, Masyarakat Sambut Antusias

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:27