KARAWANG | Lintaskarawang.com – Tim Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karang Taruna Kabupaten Karawang memastikan akan mengawal proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana penculikan dan penganiayaan terhadap salah seorang pengurus Karang Taruna Desa Tamelang hingga tuntas.
Ketua Tim LBH Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dian Suryana, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah mendampingi korban membuat laporan ke kepolisian sebagai langkah hukum atas dugaan tindak pidana yang dialaminya. Langkah tersebut juga diambil agar penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme hukum, sehingga tidak memicu aksi-aksi di luar proses hukum.
“Kami percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Dian menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Secepatnya, LBH Karang Taruna juga akan bertolak ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pengurus Nasional Karang Taruna, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM).
“Korban masih trauma dan ketakutan akibat ancaman yang diterimanya. Karena peristiwa ini juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak korban atas rasa aman, kami akan mengajukan perlindungan ke LPSK serta meminta Kementerian HAM mengawal pemenuhan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung,” ujar Dian.(LK)














Tinggalkan Balasan