Karawang | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (11/6/2026) dengan membahas tiga agenda strategis yang berkaitan dengan arah pembangunan daerah.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, dan dihadiri oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Karawang.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Karawang membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pembentukan regulasi daerah hingga penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga agenda utama yang dibahas dalam Rapat Paripurna tersebut meliputi:
1. Persetujuan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
DPRD Kabupaten Karawang menyepakati pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Regulasi ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperkuat budaya literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pengetahuan yang lebih luas bagi masyarakat.
2. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Strategis
Rapat juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah, yakni Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pembentukan Pansus tersebut diharapkan dapat mempercepat penyusunan regulasi yang mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak.
3. Penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Dalam agenda berikutnya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan nota pengantar terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas masyarakat. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan literasi, perlindungan lingkungan, peningkatan keamanan sosial, serta mewujudkan Kabupaten Karawang sebagai daerah yang ramah anak.
Menurutnya, berbagai regulasi yang sedang dibahas di DPRD menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan mempersiapkan generasi unggul di masa mendatang.
Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (LK)













Tinggalkan Balasan