Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat dilakukan penyegelan Alfamart Kalijaya oleh Satpol PP kabupaten Karawang

Saat dilakukan penyegelan Alfamart Kalijaya oleh Satpol PP kabupaten Karawang

Karawang | Lintaskarawang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang resmi menghentikan sementara kegiatan operasional gerai Alfamart yang berlokasi di Kampung Karokrok Utara, Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, pada Jumat (3/7/2026). Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas polemik yang sebelumnya mencuat dan mendapat perhatian publik hingga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Karawang.

Penghentian sementara dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

Dalam laporan resmi Satpol PP Kabupaten Karawang disebutkan bahwa penghentian sementara kegiatan dilakukan terhadap PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang beroperasi di Kampung Karokrok Utara, Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari. Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Telagasari.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menegakkan peraturan daerah terkait pendirian dan operasional toko swalayan. Sebelumnya, keberadaan gerai tersebut menuai polemik karena diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan perizinan, sehingga memicu protes dari masyarakat serta menjadi pembahasan dalam RDP bersama DPRD Kabupaten Karawang.

Pada pemberitaan sebelumnya, DPRD meminta pemerintah daerah bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Kini, penghentian sementara operasional menjadi bentuk tindak lanjut atas hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk terkait penghentian sementara operasional gerai tersebut.

(LK)

Berita Terkait

Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Investasi Bukan Karpet Merah Pelanggaran, Satpol PP Karawang Ingatkan Alfamart Kalijaya Patuh Regulasi
LBH Karang Taruna Karawang Kawal Tuntas Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
Petani dan DPRD Bersihkan Irigasi di Depan Kantor Kecamatan, Aparatur Kecamatan Rawamerta Jadi Sorotan
Pasokan Listrik Jawa Barat Kembali Normal, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Telah Pulih
Pungutan Pelepasan dan Pendaftaran SMP di SDN Karyasari 1 Disorot, Wali Murid Pertanyakan Dasar Penarikan Biaya
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:56

Patroli Prekat Siang Hari, Polsek Rengasdengklok Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:57

Wacana Ganti Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Kembali Menguat, DPRD Siap Tindak Lanjuti Aspirasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:51

Tindak Lanjuti Arahan Bupati, Kades Tati Maryati Pimpin Kerja Bakti Rutin Bersama Warga Pasirjengkol

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:35

Wibawa Nusantara dan Forum Pondok Pesantren Karawang Perkuat Semangat Kebangsaan di Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:10

20 KPM Terima BLT-DD Tahap I 2026, Pemdes Kertasari Perkuat Ketahanan Ekonomi Warga Rentan

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:52

RSUD Jatisari Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Surat Keterangan Kematian Gratis dan Bukan Dipungut Biaya

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:43

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:38

Akselerasi Kesadaran Fiskal dan Keselamatan Berkendara: Bapenda Karawang Berkolaborasi Dengan Fakultas Hukum Unsika Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Berita Terbaru