Karawang | Lintaskarawang.com – Kematian massal ikan yang terjadi di saluran irigasi kawasan Johar, wilayah Leuweung Seureuh, Kabupaten Karawang, menuai reaksi keras dari DPP Garda Wisesa Nusantara (GWN). Organisasi tersebut menilai peristiwa itu sebagai indikasi kuat terjadinya pencemaran lingkungan yang harus segera diusut secara menyeluruh oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sekretaris DPP Garda Wisesa Nusantara (GWN), Beno Karyono, menegaskan bahwa kematian ikan dalam jumlah besar secara serentak bukanlah peristiwa biasa. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan alarm ekologis yang menunjukkan adanya gangguan serius terhadap kualitas perairan.
“Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa, melainkan indikasi nyata terjadinya kerusakan kualitas lingkungan yang berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem, pertanian, dan kesehatan masyarakat,” ujar Beno dalam pernyataan sikapnya, Selasa (2/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
GWN menilai peristiwa tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan lingkungan serta rendahnya komitmen dalam perlindungan sumber daya air. Saluran irigasi yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi petani dan masyarakat diduga telah menjadi tempat pembuangan berbagai jenis limbah tanpa pengawasan yang memadai.
Menurut Beno, apabila terbukti terdapat aktivitas pembuangan limbah yang menyebabkan pencemaran, maka tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
“Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya kematian ikan, tetapi juga hilangnya fungsi ekologis perairan, ancaman terhadap produktivitas pertanian, serta potensi dampak kesehatan bagi masyarakat yang memanfaatkan sumber air tersebut,” katanya.
Atas kejadian tersebut, GWN mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), bersama aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pengambilan sampel dan penyusunan laporan semata.
Masyarakat, kata dia, membutuhkan jawaban yang jelas mengenai penyebab kematian ikan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah hukum yang akan diambil apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Dalam pernyataannya, GWN juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya investigasi ilmiah yang independen dan terbuka kepada publik, pengungkapan hasil uji laboratorium secara transparan, audit lingkungan terhadap seluruh sumber yang berpotensi mencemari saluran irigasi, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Selain itu, GWN meminta adanya pemulihan kualitas lingkungan dan pemberian kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan apabila hasil penyelidikan membuktikan telah terjadi pencemaran.
“Kematian massal ikan di saluran irigasi bukan sekadar bencana ekologis, tetapi cermin lemahnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Kami menolak segala bentuk pembiaran, menuntut transparansi penuh, dan mendesak agar pihak yang bertanggung jawab segera diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegas Beno. (LK)













Tinggalkan Balasan