Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Warga Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Karawang melalukan aksi unjuk rasa penolakan pembangunan minimarket Alfamart

Keterangan Foto: Warga Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Karawang melalukan aksi unjuk rasa penolakan pembangunan minimarket Alfamart

Karawang | Lintaskarawang.com – Pembukaan gerai Alfamart di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menuai penolakan dari sejumlah warga setempat, pada Selasa (26/05/26).

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerai Alfamart sebagai bentuk protes terhadap dugaan belum tuntasnya proses perizinan serta kekhawatiran akan dampak ekonomi bagi pedagang kecil di sekitar lokasi.

Dalam aksi tersebut, warga mempertanyakan legalitas pendirian gerai minimarket itu, selain meminta pihak perusahaan menunjukkan dokumen perizinan, massa juga menyoroti potensi persaingan usaha yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan pedagang tradisional di lingkungan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

A. Setiawan yang bertindak sebagai orator aksi menyampaikan bahwa penolakan warga dilatarbelakangi oleh keinginan untuk melindungi pelaku usaha kecil sekaligus memperoleh kejelasan terkait perizinan pendirian gerai Alfamart.

“Yang pertama untuk membela pedagang-pedagang kecil, yang kedua mohon kepada pihak Alfamart untuk menunjukkan izin pendiriannya,” ujar A. Setiawan di hadapan massa aksi.

Menanggapi aksi tersebut, pihak manajemen Alfamart bersama perwakilan warga kemudian menggelar musyawarah di Kantor Desa Kalijaya, dalam pertemuan itu dimaksudkan untuk mencari solusi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun, dalam musyawarah tersebut warga kembali mempertanyakan proses pengajuan izin lingkungan yang dinilai tidak dilakukan secara terbuka, salah seorang warga, Suhendi, mengaku masyarakat sebelumnya pernah diminta menandatangani dokumen oleh aparatur desa dengan alasan pengadaan kursi kematian, bukan untuk kepentingan pendirian minimarket.

“Dari awal juga izin lingkungan tidak ada, kalaupun ada, itu izinnya lingkungan untuk pengajuan kursi kematian, bukan untuk Alfa,” kata Suhendi.

Ia juga meminta pemerintah daerah bertindak tegas dalam menerapkan aturan zonasi dan perizinan usaha agar tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kepada pemerintah kami mengikuti aturan, kalau memang zonasi tidak diperbolehkan, jangan diberikan izin, karena kami masyarakat kecil sangat terdampak,” tambahnya.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota

Sementara itu, Kepala Desa Kalijaya, Adnan Hamdani, membenarkan adanya proses pengumpulan tanda tangan warga yang dilakukan oleh pemilik lahan bersama aparatur desa, namun ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dan persyaratan perizinan harus dipenuhi sebelum usaha tersebut dapat diterima masyarakat.

“Ya itu kembali lagi kepada warga, silakan kalau warga menyetujui, saya juga belum begitu paham terkait perizinan karena baru pertama kali ada Alfamart di Desa Kalijaya, namun persyaratan-persyaratannya harus dipenuhi, termasuk izin warga dan izin lingkungan dan kami sebagai pihak desa hanya memfasilitasi,” ujarnya.

Menurut Adnan, pemerintah desa sejak awal telah mengingatkan pihak manajemen Alfamart agar tidak membuka gerai sebelum seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap.

“Dari awal saya sudah menyampaikan kepada pihak Alfa, sebelum dibuka jangan dulu kalau perizinan belum terpenuhi semua, apalagi sampai dibuka, saya juga dengar-dengar mau ada kegiatan santunan, nanti saja setelah semuanya selesai,” katanya.

Meski dialog telah dilakukan, musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, sejumlah warga bahkan memilih meninggalkan ruang pertemuan sebagai bentuk kekecewaan karena pihak perusahaan dinilai belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diminta.

“Intinya hari ini pihak Alfamart tidak bisa menunjukkan izin, kalau memang ada, tunjukkan kepada kami,” tegas Suhendi usai pertemuan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Alfamart belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga, perwakilan dari Alfamart yang hadir dalam musyawarah juga belum bersedia memberikan pernyataan kepada awak media dan mengarahkan agar wawancara dilakukan pada kesempatan lain.

Polemik pendirian gerai Alfamart di Desa Kalijaya kini masih menjadi perhatian masyarakat, warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan kepastian mengenai status perizinan usaha tersebut guna mencegah konflik berkepanjangan serta menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berpihak kepada seluruh pelaku ekonomi di wilayah setempat. (LK)

Berita Terkait

GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker
Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?
Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai
Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari
Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari
Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara
Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari
Leni Marlina Nomor 3 Raih Suara Terbanyak, Terpilih sebagai Perwakilan Perempuan BPD Desa Gombongsari
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:38

Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:33

LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48

Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam

Senin, 27 Juli 2026 - 03:48

Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:35

Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:57

Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Berita Terbaru