Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Warga Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Karawang melalukan aksi unjuk rasa penolakan pembangunan minimarket Alfamart

Keterangan Foto: Warga Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Karawang melalukan aksi unjuk rasa penolakan pembangunan minimarket Alfamart

Karawang | Lintaskarawang.com – Pembukaan gerai Alfamart di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menuai penolakan dari sejumlah warga setempat, pada Selasa (26/05/26).

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerai Alfamart sebagai bentuk protes terhadap dugaan belum tuntasnya proses perizinan serta kekhawatiran akan dampak ekonomi bagi pedagang kecil di sekitar lokasi.

Dalam aksi tersebut, warga mempertanyakan legalitas pendirian gerai minimarket itu, selain meminta pihak perusahaan menunjukkan dokumen perizinan, massa juga menyoroti potensi persaingan usaha yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan pedagang tradisional di lingkungan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

A. Setiawan yang bertindak sebagai orator aksi menyampaikan bahwa penolakan warga dilatarbelakangi oleh keinginan untuk melindungi pelaku usaha kecil sekaligus memperoleh kejelasan terkait perizinan pendirian gerai Alfamart.

“Yang pertama untuk membela pedagang-pedagang kecil, yang kedua mohon kepada pihak Alfamart untuk menunjukkan izin pendiriannya,” ujar A. Setiawan di hadapan massa aksi.

Menanggapi aksi tersebut, pihak manajemen Alfamart bersama perwakilan warga kemudian menggelar musyawarah di Kantor Desa Kalijaya, dalam pertemuan itu dimaksudkan untuk mencari solusi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun, dalam musyawarah tersebut warga kembali mempertanyakan proses pengajuan izin lingkungan yang dinilai tidak dilakukan secara terbuka, salah seorang warga, Suhendi, mengaku masyarakat sebelumnya pernah diminta menandatangani dokumen oleh aparatur desa dengan alasan pengadaan kursi kematian, bukan untuk kepentingan pendirian minimarket.

“Dari awal juga izin lingkungan tidak ada, kalaupun ada, itu izinnya lingkungan untuk pengajuan kursi kematian, bukan untuk Alfa,” kata Suhendi.

Ia juga meminta pemerintah daerah bertindak tegas dalam menerapkan aturan zonasi dan perizinan usaha agar tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kepada pemerintah kami mengikuti aturan, kalau memang zonasi tidak diperbolehkan, jangan diberikan izin, karena kami masyarakat kecil sangat terdampak,” tambahnya.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Geram, Sekolah Nyaris Roboh Ancam Keselamatan Siswa di Karawang

Sementara itu, Kepala Desa Kalijaya, Adnan Hamdani, membenarkan adanya proses pengumpulan tanda tangan warga yang dilakukan oleh pemilik lahan bersama aparatur desa, namun ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dan persyaratan perizinan harus dipenuhi sebelum usaha tersebut dapat diterima masyarakat.

“Ya itu kembali lagi kepada warga, silakan kalau warga menyetujui, saya juga belum begitu paham terkait perizinan karena baru pertama kali ada Alfamart di Desa Kalijaya, namun persyaratan-persyaratannya harus dipenuhi, termasuk izin warga dan izin lingkungan dan kami sebagai pihak desa hanya memfasilitasi,” ujarnya.

Menurut Adnan, pemerintah desa sejak awal telah mengingatkan pihak manajemen Alfamart agar tidak membuka gerai sebelum seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap.

“Dari awal saya sudah menyampaikan kepada pihak Alfa, sebelum dibuka jangan dulu kalau perizinan belum terpenuhi semua, apalagi sampai dibuka, saya juga dengar-dengar mau ada kegiatan santunan, nanti saja setelah semuanya selesai,” katanya.

Meski dialog telah dilakukan, musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, sejumlah warga bahkan memilih meninggalkan ruang pertemuan sebagai bentuk kekecewaan karena pihak perusahaan dinilai belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diminta.

“Intinya hari ini pihak Alfamart tidak bisa menunjukkan izin, kalau memang ada, tunjukkan kepada kami,” tegas Suhendi usai pertemuan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Alfamart belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga, perwakilan dari Alfamart yang hadir dalam musyawarah juga belum bersedia memberikan pernyataan kepada awak media dan mengarahkan agar wawancara dilakukan pada kesempatan lain.

Polemik pendirian gerai Alfamart di Desa Kalijaya kini masih menjadi perhatian masyarakat, warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan kepastian mengenai status perizinan usaha tersebut guna mencegah konflik berkepanjangan serta menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berpihak kepada seluruh pelaku ekonomi di wilayah setempat. (LK)

Berita Terkait

PT Jaya Refrigeration Equipment Klarifikasi Isu Loker Midea, Tegaskan Tak Pernah Bekerja Sama dengan AST
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Lemah Duhur, Musholah Bocor hingga Irigasi Sawah Jadi Sorotan
Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung
Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa
Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian
MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN
FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34

Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru