Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Bapenda Kab. Karawang

Doc. Istimewa Bapenda Kab. Karawang

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang terus mendorong kemudahan pelayanan publik, salah satunya melalui sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital.

Jika dulu masyarakat harus datang langsung ke kantor pelayanan, antre panjang, hingga menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk membayar pajak, kini seluruh proses dapat dilakukan secara online, praktis, aman, dan cepat hanya dalam hitungan menit.

Masyarakat kini cukup mengakses situs resmi cekpbb.karawangkab.go.id⁠� untuk melakukan pengecekan tagihan sekaligus pembayaran PBB-P2 kapan saja dan di mana saja, baik dari rumah, kantor, maupun saat berada di luar daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transformasi layanan digital ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik sekaligus mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Program tersebut bertujuan mengubah sistem transaksi pendapatan daerah dari tunai menjadi non-tunai guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Proses pembayaran pun dinilai sangat sederhana. Wajib pajak hanya perlu membuka situs resmi tersebut, memilih menu “Cek Tagihan dan Bayar PBB”, lalu memasukkan 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP). Setelah data muncul, wajib pajak dapat melanjutkan pembayaran dengan memilih metode QRIS maupun Virtual Account (VA).

Dengan koneksi internet dan aplikasi pembayaran yang normal, proses transaksi bahkan dapat diselesaikan kurang dari satu menit.

Baca Juga:  Taptu dan Pawai Obor Semarakkan Peringatan HUT ke-80 RI di Karawang

Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, PBB-P2 bukan hanya kewajiban tahunan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan lingkungan di Kabupaten Karawang.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar lebih memperhatikan administrasi PBB-P2 saat melakukan transaksi jual beli tanah maupun rumah. Tunggakan PBB-P2 dapat menimbulkan persoalan administratif, termasuk menghambat proses balik nama sertifikat maupun pengurusan legalitas properti lainnya.

Salah satu hal penting yang wajib diperiksa adalah validitas Nomor Objek Pajak (NOP) dan status tunggakan pajak. Pemeriksaan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi dengan memasukkan nomor NOP yang dimiliki.

Calon pembeli properti juga disarankan memastikan kesesuaian data SPPT PBB-P2 dengan sertifikat tanah atau bangunan, termasuk luas tanah, luas bangunan, hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Hal ini penting untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kemudahan layanan digital ini dapat mendorong masyarakat semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Yuk, bayar PBB-P2 sekarang juga dan pastikan properti Anda aman secara administrasi maupun legalitas. PBB-P2 lunas, pembangunan Karawang semakin berkualitas.”

Berita Terkait

Panitia Resmi Terima Tiga Bakal Calon BPD Desa Gebangjaya, Tahapan Pemilihan Kini Bergulir
DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut
Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:32

Mohon Doa dan Dukungan, Oo Maska Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kertasari

Senin, 6 Juli 2026 - 02:48

Mohon Doa dan Dukungan, Syamsu Novantio Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Dusun Bojong Tugu I

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:49

Warga Blok F TPI Waringinjaya Bersyukur, Pengecoran Lapangan Voli oleh Asep Supriadi Disambut Antusias

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:06

Diduga Beda Arah Politik, Amil P3N Desa Mulyajaya Mundur Usai Percakapan dengan Kepala Desa Beredar

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:10

ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:37

Perpisahan Siswa dan Kenaikan Kelas SDN Lemahmakmur III Berlangsung Meriah, Prestasi Siswa Diganjar Penghargaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:26

Warga Cibuntu Gelar Tradisi Babarit Sedekah Bumi Sebagai Wujud Syukur kepada Tuhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:30

Posyandu ILP Cempaka 2 Jadi Percontohan, Warga Sumurlaban Nikmati Layanan Kesehatan dari Balita hingga Lansia

Berita Terbaru