Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Bapenda Kab. Karawang

Doc. Istimewa Bapenda Kab. Karawang

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang terus mendorong kemudahan pelayanan publik, salah satunya melalui sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital.

Jika dulu masyarakat harus datang langsung ke kantor pelayanan, antre panjang, hingga menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk membayar pajak, kini seluruh proses dapat dilakukan secara online, praktis, aman, dan cepat hanya dalam hitungan menit.

Masyarakat kini cukup mengakses situs resmi cekpbb.karawangkab.go.id⁠� untuk melakukan pengecekan tagihan sekaligus pembayaran PBB-P2 kapan saja dan di mana saja, baik dari rumah, kantor, maupun saat berada di luar daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transformasi layanan digital ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik sekaligus mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Program tersebut bertujuan mengubah sistem transaksi pendapatan daerah dari tunai menjadi non-tunai guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Proses pembayaran pun dinilai sangat sederhana. Wajib pajak hanya perlu membuka situs resmi tersebut, memilih menu “Cek Tagihan dan Bayar PBB”, lalu memasukkan 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP). Setelah data muncul, wajib pajak dapat melanjutkan pembayaran dengan memilih metode QRIS maupun Virtual Account (VA).

Dengan koneksi internet dan aplikasi pembayaran yang normal, proses transaksi bahkan dapat diselesaikan kurang dari satu menit.

Baca Juga:  Bukti Nyata Keberpihakan Bupati H. Aep Syaepuloh untuk Petani

Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, PBB-P2 bukan hanya kewajiban tahunan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan lingkungan di Kabupaten Karawang.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar lebih memperhatikan administrasi PBB-P2 saat melakukan transaksi jual beli tanah maupun rumah. Tunggakan PBB-P2 dapat menimbulkan persoalan administratif, termasuk menghambat proses balik nama sertifikat maupun pengurusan legalitas properti lainnya.

Salah satu hal penting yang wajib diperiksa adalah validitas Nomor Objek Pajak (NOP) dan status tunggakan pajak. Pemeriksaan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi dengan memasukkan nomor NOP yang dimiliki.

Calon pembeli properti juga disarankan memastikan kesesuaian data SPPT PBB-P2 dengan sertifikat tanah atau bangunan, termasuk luas tanah, luas bangunan, hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Hal ini penting untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kemudahan layanan digital ini dapat mendorong masyarakat semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Yuk, bayar PBB-P2 sekarang juga dan pastikan properti Anda aman secara administrasi maupun legalitas. PBB-P2 lunas, pembangunan Karawang semakin berkualitas.”

Berita Terkait

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan
Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah
Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang
Lapas Warungkiara Gelar Ikrar Bersih HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Tegaskan Komitmen Integritas
Karawang ASRI Dimulai dari Jalanan Kota, Sekda Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih
Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan
Bapenda Karawang Dorong Pelayanan Prima Melalui Program “Kamis Manis”
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru