Karawang | Lintaskarawang.com – Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, resmi menerima pendaftaran tiga bakal calon anggota BPD pada Jumat (03/07/2026). Pendaftaran tersebut menjadi bagian dari tahapan pemilihan anggota BPD yang tengah berlangsung.
Tiga bakal calon yang telah mendaftarkan diri berasal dari dua wilayah dusun. Dari Dusun Kosambi Lawang, pendaftaran dilakukan oleh Carba, sedangkan dari Dusun Tanjung Gebang terdapat dua pendaftar, yakni Eman dan Iwan.
Berkas pendaftaran para bakal calon diterima langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Gebangjaya, Tarjuk Hidayat, di sekretariat panitia. Seluruh proses penerimaan berkas berlangsung tertib sesuai tahapan yang telah ditetapkan panitia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panitia Pemilihan BPD, Tarjuk Hidayat, menyampaikan bahwa panitia akan melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penelitian kelengkapan administrasi hingga tahapan penetapan calon yang memenuhi persyaratan.
“Panitia berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pemilihan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses pemilihan anggota BPD dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Pemilihan anggota BPD merupakan agenda penting dalam pemerintahan desa karena lembaga tersebut memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta bersama pemerintah desa membahas berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Dengan mulai diterimanya pendaftaran bakal calon, diharapkan proses pemilihan anggota BPD Desa Gebangjaya dapat berlangsung kondusif serta menghasilkan wakil masyarakat yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal demi kemajuan desa.(Aping Apandi)













Tinggalkan Balasan