Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 09:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Polres Karawang memberantas peredaran Obat Keras Tertentu

Keterangan Poto: Polres Karawang memberantas peredaran Obat Keras Tertentu

Karawang, Lintaskarawang.com –  Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karawang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Karawang.

Sepanjang tahun 2025, aparat berhasil mengungkap 30 laporan polisi (LP) dengan total 37 tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memutus rantai distribusi obat-obatan ilegal yang kerap disalahgunakan, terutama di kalangan generasi muda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengungkapan selama tahun 2025, sebanyak 37 tersangka berhasil kami amankan, fokus kami adalah memutus peredaran obat-obatan ilegal ini,” ujar Cep Wildan, Selasa (14/04/26).

Dari operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2025, polisi menyita sebanyak 45.464 butir obat terlarang serta barang bukti tersebut terdiri atas 29.206 butir Hexymer, 15.489 butir Tramadol, 564 butir Double Y, 70 butir Trihex, serta 135 butir Dextro.

Baca Juga:  Eva Nursova Tiba di Indonesia, Kuasa Hukum Soroti Keterlibatan Forum Perlindungan Migrasi Indonesia

Memasuki tahun 2026, upaya penindakan terus dilakukan secara intensif, hingga April 2026, Polres Karawang telah menangani lima kasus peredaran OKT dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Dalam periode tersebut, aparat kembali mengamankan 3.105 butir obat keras, yang didominasi oleh Tramadol sebanyak 1.963 butir, diikuti Hexymer 616 butir dan Double Y 526 butir.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran obat keras ilegal di Karawang. Penindakan akan terus diperkuat melalui operasi rutin serta pengembangan kasus di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal di lingkungan masing-masing.

Upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai krusial dalam menekan peredaran OKT yang berpotensi merusak kesehatan serta masa depan generasi muda di Kabupaten Karawang.

Penulis: Wahid

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Pencurian Motor di Karawang Terungkap Lewat CCTV, Warga Diminta Waspada
Empat Prajurit TNI Diamankan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Modus Rekrutmen Mengatasnamakan PT Dali Foods Indonesia, Korban Merugi Jutaan Rupiah
Dua Terduga Spesialis Curanmor Diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang
Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD
Bayi Hasil Hubungan Gelap Tewas Ditekan Lakban, Dua Pelaku Diamankan Polres Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:37

Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Senin, 13 April 2026 - 19:19

Cuma Modal KTP! Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Minggu, 12 April 2026 - 07:36

KRL Tembus Karawang, Cikampek Disiapkan Jadi Depo Utama

Sabtu, 11 April 2026 - 05:34

Turun ke Desa, Pipik Taufik Ismail Tampung Keluhan Warga soal PJU, Rutilahu, dan Drainase

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Rabu, 8 April 2026 - 12:57

Prabowo Kumpulkan Kabinet, Putuskan Harga Haji Turun dan IUP di Kawasan Hutan Dievaluasi

Berita Terbaru