PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pada 1 April 2026, Tim Terpadu yang dibentuk oleh Kementerian Kehutanan RI turun langsung ke kawasan Pegunungan Sanggabuana sebagai bagian dari proses perubahan fungsi kawasan hutan menjadi kawasan konservasi.

Tim Terpadu yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Sambas Basuni tersebut tidak hanya mengunjungi Pegunungan Sanggabuana, tetapi juga mengkaji kawasan hutan Cibungur di Purwakarta serta Gunung Wayang di Bandung yang turut diproses menjadi kawasan konservasi.

Dua kawasan hutan, yakni Pegunungan Sanggabuana dan hutan Cibungur, sebelumnya diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Sanggabuana Conservation Foundation (SCF). Kawasan Sanggabuana telah diusulkan sejak tahun 2021, sementara hutan Cibungur diajukan pada tahun 2025 kepada Gubernur Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada awalnya, Pegunungan Sanggabuana diusulkan menjadi Taman Nasional. Namun pada April 2026, Tim Terpadu memproses perubahan usulan menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Hal ini memunculkan pertanyaan, apa perbedaan Tahura dengan Taman Nasional.

Penggagas kajian, Bernard T. Wahyu Wiryanta menjelaskan bahwa Taman Nasional dan Tahura sama-sama merupakan kawasan konservasi yang termasuk dalam Kawasan Pelestarian Alam (KPA), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam undang-undang tersebut, KPA diartikan sebagai kawasan dengan ciri khas tertentu yang memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, serta pemanfaatan sumber daya alam secara lestari. KPA terdiri dari Taman Nasional, Taman Hutan Raya (Tahura), dan Taman Wisata Alam (TWA).

Menurut Bernard, berdasarkan hasil kajian terbaru dan kondisi di lapangan, Pegunungan Sanggabuana masih memiliki banyak blok hutan yang terfragmentasi dan membutuhkan rehabilitasi, serta tingginya keterlibatan masyarakat dalam aktivitas di dalam kawasan hutan.

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional 2025 NU Waringin Jaya Gelar Khitanan Massal dan Baksos Kesehatan

“Dengan kondisi tersebut, bentuk yang paling ideal saat ini adalah Tahura,” tegasnya.

Secara prinsip, Taman Nasional merupakan kawasan pelestarian alam dengan ekosistem asli yang dikelola menggunakan sistem zonasi ketat, seperti zona inti, zona rimba, hingga zona pemanfaatan. Di zona inti, tidak diperbolehkan adanya aktivitas manusia kecuali untuk penelitian terbatas, serta tidak boleh ada penambahan jenis tumbuhan maupun satwa.

Sementara itu, Tahura merupakan kawasan pelestarian alam yang lebih fleksibel, dikelola berdasarkan sistem blok, seperti blok perlindungan, blok koleksi, dan blok pemanfaatan. Di Tahura, masih dimungkinkan penambahan jenis tumbuhan dan satwa, baik asli maupun non-asli, untuk kepentingan rehabilitasi dan pengayaan ekosistem.

Dari data SCF, luas kawasan kerja mencapai sekitar 16.500 hektare, dengan sekitar 11.740 hektare yang akan diproses menjadi Tahura. Sebagian kawasan tersebut mengalami alih fungsi lahan sehingga membutuhkan pemulihan ekosistem secara bertahap.

Dalam Forum Group Discussion (FGD) di Desa Cintalaksana, masyarakat sempat menyampaikan kekhawatiran terkait perubahan status kawasan, khususnya terhadap aktivitas ekonomi seperti pengelolaan wisata alam.

Menanggapi hal itu, Bernard menjelaskan bahwa dalam skema Tahura, masyarakat tetap dapat berperan melalui blok pemanfaatan dan zona tradisional, termasuk dalam kegiatan wisata alam, penyadapan aren, hingga pengambilan madu hutan.

Dengan pendekatan ini, diharapkan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan keberlangsungan aktivitas masyarakat dapat tetap terjaga, seiring proses penetapan kawasan konservasi yang masih terus berjalan. (LK)

Berita Terkait

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat
Begal Kembali Beraksi di Kutawaluya, Pemdes Sampalan Bergerak Dampingi Korban
Dapur Yayasan Albagdadi Sajikan Menu MBG Berkualitas untuk Siswa SMK PGRI 3 Karawang
Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎
Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya
HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule
DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru