Kasus Pembunuhan Berencana di Karawang Menggemparkan Warga

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 2 Mei 2024. Dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di Aula Viccon pada hari Kamis (2/5), Kasat Reskrim Polres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadiwicakso, SIK, menjelaskan tentang kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Sukamulya, Jomin Timur.

Menurut AKBP Wirdhanto, kasus ini berkaitan dengan motivasi ekonomi. “SS, yang merupakan tersangka, awalnya mengalami kesulitan ekonomi sehingga mengarahkan istrinya, DM, untuk melakukan praktik open BO,” ungkapnya.

“Dalam sehari, SS bisa melakukan open BO hingga 3-4 kali, dengan keuntungan yang sangat menggiurkan. Bahkan, ia berhasil memperoleh beberapa unit sepeda motor dan melakukan pembayaran cicilan perumahan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 28 April 2024. DM akhirnya menolak untuk terus melakukan open BO karena sudah tidak kuat dengan situasi tersebut. Bahkan, DM memutuskan untuk melakukan nikah siri dengan salah satu korban.

Baca Juga:  IMRON (Rekan KORBAN) : "Pelaku pakai SLAYER (penutup) wajah dan KUPLUK Jaket

“Karena keputusan DM untuk menikah siri, SS merasa terancam dan akhirnya melakukan tindakan keji ini,” kata AKBP Wirdhanto.

Tindakan keji yang dilakukan SS mengakibatkan salah satu korban meregang nyawa setelah dibacok. SS kemudian ditangkap dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini menggemparkan warga Karawang dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terjerumus dalam praktik kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (LK/Suci)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Kasus Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar di Bundaran Ciplaz
Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru