Akses Informasi TNM Tersumbat, FMI Karawang dan API Karawang Siapkan Somasi untuk Dinas PUPR

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintaskarawang.com | Akses terhadap dokumen perizinan Theater Night Mart (TNM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang tersumbat, kini berbuntut panjang. Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Karawang menyatakan bakal menyeret persoalan ini ke ranah hukum karena merasa hak informasinya diabaikan.

Langkah ini diambil setelah berbagai upaya administratif tidak membuahkan hasil. Ketua FMI Karawang, Febry Ramadhan, menyebutkan bahwa pihaknya tidak melihat adanya itikad baik dari dinas terkait untuk merespons permohonan mereka.

Tinjauan Hukum Dalam diskusinya bersama tim advokasi, Febry menilai penahanan dokumen fisik tersebut merupakan bentuk hambatan terhadap hak informasional masyarakat. Padahal, materi perizinan tersebut sebelumnya telah dipaparkan dalam forum legislatif DPRD Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara yuridis, mengacu pada Pasal 11 UU KIP dan Pasal 13 PERKI No. 1 Tahun 2021, dokumen teknis perizinan wajib tersedia setiap saat. Tidak ada alasan hukum yang sah bagi PUPR untuk menunda pemberian salinan fisiknya setelah data itu menjadi konsumsi publik di DPRD,” tegas Febry yang juga Koordinator Advokasi Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu.

Peringatan Hukum (Somasi) Keseriusan aliansi ini diperkuat oleh Advokat Persaudaraan Islam (API) Karawang yang tergabung dalam aliansi tersebut. Saat sedang berdiskusi intensif dengan Ketua FMI, Ketua API Karawang, Wira Andhika, S.H., mengungkapkan bahwa surat somasi resmi sedang dipersiapkan sebagai langkah pra-litigasi.

Baca Juga:  Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart

“Kami melayangkan somasi sebagai peringatan awal. Jika dalam waktu yang ditentukan dokumen tersebut tetap ditahan, kami akan mengambil tindakan hukum yang lebih keras. Penahanan dokumen publik ini memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ujar Wira Andhika, S.H.

Upaya Gugatan Sengketa Diketahui, FMI telah mengirimkan surat permohonan informasi pada 12 Januari 2026 dan surat penagihan (Urgent Recall) pada 21 Januari 2026. Namun, hingga 27 Januari 2026, dokumen belum juga diterima.

Febry mengonfirmasi bahwa berkas gugatan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi (KI) Jawa Barat telah rampung. Selain itu, aliansi juga akan melapor ke Inspektorat Karawang untuk menguji kepatuhan dinas terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 (UU KIP).

“Kami pastikan proses ini dikawal bersama API Karawang hingga tuntas. Jika jalur administratif tidak diindahkan, biarlah fakta berbicara di persidangan,” tutupnya.

(Nur)

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru