Potensi PAD Parkir Karawang Capai Puluhan Miliar, Parkir Liar dan Dugaan Kebocoran Disorot

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 01:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Senin (12/01/2926) Maraknya juru parkir liar (jukir liar) di Kabupaten Karawang semakin menjadi sorotan publik. Parkir liar kini tidak hanya ditemukan di depan minimarket, tetapi telah menjalar ke toko-toko kecil, ruko pinggir jalan, hingga kawasan strategis pusat ekonomi dan lalu lintas padat.

Kondisi di lapangan semakin meresahkan karena sebagian jukir liar tercium aroma alkohol saat memungut uang parkir. Situasi ini menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat dan memunculkan pertanyaan besar mengenai legalitas parkir liar serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Secara hukum, pengelolaan parkir merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum. Parkir di tepi jalan umum wajib dikelola secara resmi dan hasilnya disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun fakta yang terjadi menunjukkan adanya ketimpangan besar antara potensi dan realisasi PAD parkir. Berdasarkan estimasi berbagai pihak, potensi PAD parkir di Kabupaten Karawang seharusnya dapat mencapai Rp25 miliar hingga Rp30 miliar per tahun, apabila seluruh titik parkir dikelola secara tertib, transparan, dan bebas dari praktik parkir liar.

Ironisnya, realisasi PAD dari sektor retribusi parkir selama bertahun-tahun justru stagnan. Data yang beredar menunjukkan, pemasukan parkir yang masuk ke kas daerah hanya berkisar ratusan juta rupiah hingga di bawah Rp2 miliar per tahun, jauh dari potensi riil yang terlihat jelas di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Karawang Melantik 54 Pejabat Baru

Padahal, lahan parkir tersebar luas di hampir seluruh wilayah Karawang, khususnya di kawasan strategis seperti Jalan Tuparev, Kertabumi, Niaga, Galuh Mas, serta pusat-pusat keramaian di berbagai kecamatan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kebocoran PAD akibat lemahnya pengawasan dan pengelolaan parkir.

Sorotan tajam juga diarahkan pada pola kerja sama Dishub dengan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi parkir. Kerja sama tersebut dinilai perlu dievaluasi total, termasuk pembaharuan kontrak agar tidak terkesan seumur hidup dan memunculkan dugaan monopoli usaha di sektor perparkiran.

Tanpa pembenahan menyeluruh, keberadaan pihak ketiga justru dinilai berpotensi menjadi sumber kebocoran PAD. Publik mendesak agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang titik parkir, penertiban jukir liar, serta menerapkan sistem parkir yang modern, transparan, dan berbasis digital.

Memasuki tahun kedua kepemimpinan Bupati Karawang Aep Maslani pada 2026, tuntutan publik semakin kuat agar sektor retribusi parkir mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. “Jika potensi parkir dikelola dengan benar, PAD Karawang bisa melonjak tajam dan menjadi penopang pembangunan daerah sesuai jargon yang digaungkan,” tegas

Mr KiM.

Berita Terkait

Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Berita Terbaru