Karawang, Lintaskarawang.com – 3 Juni 2024. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa dilaksanakan di gedung Plaza Pemda Karawang pada Senin (3/6/2024). Acara ini merupakan bagian dari implementasi amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah kepala desa dari berbagai wilayah di Karawang. Mereka menerima SK yang menandai penyesuaian masa jabatan mereka sesuai dengan ketentuan baru yang diatur dalam undang-undang tersebut. Penyerahan SK ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan dan peningkatan kualitas pemerintahan desa.
Di sela-sela acara, Kepala Desa Wadas, Junaedi, memberikan pernyataan kepada awak media. “Acara ini harus kita syukuri dan nikmati, khususnya untuk Desa Wadas yang saya pimpin, agar masyarakatnya bisa lebih maju, serta sukses dan semakin sejahtera,” ujar Junaedi.
Junaedi, yang kini memasuki masa kepemimpinan ketiga, berharap dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. “Mudah-mudahan tanggung jawab yang dibebankan kepada saya sebagai kepala desa bisa saya jalankan dengan baik sesuai amanah masyarakat,” tambahnya.
Dalam masa kepemimpinannya, Junaedi menekankan bahwa program-program desa selalu berjalan dan menunjukkan perkembangan. “Semua program desa selalu berjalan, selalu ada perkembangan. Apa yang belum tercapai akan menjadi prioritas utama untuk kebutuhan masyarakat,” katanya.
Terkait infrastruktur, Junaedi menyatakan bahwa hampir semua kebutuhan sudah terpenuhi dan saat ini sedang fokus pada penataan ketahanan pangan. “Terkait tentang infrastruktur, hampir semua terpenuhi. Sekarang sedang penataan ke arah ketahanan pangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Junaedi mengungkapkan bahwa ketahanan pangan di Desa Wadas mencakup berbagai aspek. “Ketahanan pangan Desa Wadas berjalan dari segala aspek, di antaranya peternakan sapi, domba, ikan, ayam, dan lainnya,” ungkapnya.
Junaedi berharap dengan penyesuaian masa jabatan ini, dirinya dapat terus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Desa Wadas. “Semoga dengan penyesuaian ini, saya dapat terus memberikan yang terbaik bagi Desa Wadas,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan komitmen para kepala desa dalam memajukan desanya masing-masing, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. (LK/Suci)