Penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 3 Juni 2024. Acara penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun berlangsung khidmat di Halaman Plaza Pemda Karawang pada Senin pagi. Acara dimulai pukul 07.30 dan berlangsung hingga selesai, dengan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.

Bupati Karawang, Aep Saepuloh, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 282 kepala desa. Penyerahan ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Karawang Budianto, para camat se-Kabupaten Karawang, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta simpatisan dan keluarga para kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Aep Saepuloh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para kepala desa. “Penyesuaian masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala desa dalam merealisasikan program-program pembangunan desa yang lebih berkelanjutan,” ujar Bupati Aep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Karawang, Budianto, juga memberikan pandangannya mengenai penyesuaian masa jabatan ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan desa dalam melayani masyarakat. “DPRD mendukung penuh kebijakan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan desa,” kata Budianto.

Salah satu kepala desa yang menerima SK, Ato Furtoni, S.E., dari Desa Jatimulya Kecamatan Pedes, berbicara kepada awak media dengan penuh rasa syukur. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah mengesahkan perpanjangan masa jabatan ini. Ini memberikan kami kesempatan lebih untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan,” ungkap Ato.

Baca Juga:  Syukuran di Desa Parung Mulya Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Ato Furtoni juga menambahkan bahwa penyesuaian masa jabatan ini akan memberikan stabilitas yang lebih baik dalam kepemimpinan desa. “Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kami dapat lebih fokus dan strategis dalam merencanakan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, beberapa camat yang hadir dalam acara tersebut juga memberikan tanggapan positif. Mereka menilai penyesuaian ini sebagai langkah maju yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara penyerahan SK ini juga menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara kepala desa dan pemerintah kabupaten. Interaksi yang berlangsung diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Secara keseluruhan, penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun di Kabupaten Karawang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan desa-desa di wilayah tersebut. (Ajat)

Berita Terkait

Kartini Turun Gunung di Cikampek Timur, Karina Widya Siap Guncang Pilkades 2026
Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B
Jalan Ambles di Pedes Karawang Diduga Akibat Terowongan Ilegal, Camat Minta Penanganan Cepat
Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis
FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan
Gotong Royong Lintas Sektor, Sampah di Waringin Jaya Dibersihkan
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:31

Kartini Turun Gunung di Cikampek Timur, Karina Widya Siap Guncang Pilkades 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:14

Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B

Senin, 27 April 2026 - 13:49

Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Minggu, 26 April 2026 - 11:55

Gotong Royong Lintas Sektor, Sampah di Waringin Jaya Dibersihkan

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 13:47

Normalisasi Kaliapur di Batujaya Mulai Disosialisasikan, 117 Bangunan Liar Jadi Target Penertiban

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Berita Terbaru