Penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 3 Juni 2024. Acara penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun berlangsung khidmat di Halaman Plaza Pemda Karawang pada Senin pagi. Acara dimulai pukul 07.30 dan berlangsung hingga selesai, dengan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.

Bupati Karawang, Aep Saepuloh, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 282 kepala desa. Penyerahan ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Karawang Budianto, para camat se-Kabupaten Karawang, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta simpatisan dan keluarga para kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Aep Saepuloh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para kepala desa. “Penyesuaian masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala desa dalam merealisasikan program-program pembangunan desa yang lebih berkelanjutan,” ujar Bupati Aep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Karawang, Budianto, juga memberikan pandangannya mengenai penyesuaian masa jabatan ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan desa dalam melayani masyarakat. “DPRD mendukung penuh kebijakan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan desa,” kata Budianto.

Salah satu kepala desa yang menerima SK, Ato Furtoni, S.E., dari Desa Jatimulya Kecamatan Pedes, berbicara kepada awak media dengan penuh rasa syukur. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah mengesahkan perpanjangan masa jabatan ini. Ini memberikan kami kesempatan lebih untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan,” ungkap Ato.

Baca Juga:  ORMAS GSI Karawang Gelar Audiensi ke PT Karawang FCC, Minta Komunikasi yang Baik

Ato Furtoni juga menambahkan bahwa penyesuaian masa jabatan ini akan memberikan stabilitas yang lebih baik dalam kepemimpinan desa. “Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kami dapat lebih fokus dan strategis dalam merencanakan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, beberapa camat yang hadir dalam acara tersebut juga memberikan tanggapan positif. Mereka menilai penyesuaian ini sebagai langkah maju yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara penyerahan SK ini juga menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara kepala desa dan pemerintah kabupaten. Interaksi yang berlangsung diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Secara keseluruhan, penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun di Kabupaten Karawang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan desa-desa di wilayah tersebut. (Ajat)

Berita Terkait

Temuan Pertama Oriental Honey-Buzzard Berbiak di Pegunungan Sanggabuana, Jadi Indikator Penting Kawasan Konservasi
BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14

Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru