Penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 3 Juni 2024. Acara penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun berlangsung khidmat di Halaman Plaza Pemda Karawang pada Senin pagi. Acara dimulai pukul 07.30 dan berlangsung hingga selesai, dengan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.

Bupati Karawang, Aep Saepuloh, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 282 kepala desa. Penyerahan ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Karawang Budianto, para camat se-Kabupaten Karawang, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta simpatisan dan keluarga para kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Aep Saepuloh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para kepala desa. “Penyesuaian masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala desa dalam merealisasikan program-program pembangunan desa yang lebih berkelanjutan,” ujar Bupati Aep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Karawang, Budianto, juga memberikan pandangannya mengenai penyesuaian masa jabatan ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan desa dalam melayani masyarakat. “DPRD mendukung penuh kebijakan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan desa,” kata Budianto.

Salah satu kepala desa yang menerima SK, Ato Furtoni, S.E., dari Desa Jatimulya Kecamatan Pedes, berbicara kepada awak media dengan penuh rasa syukur. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah mengesahkan perpanjangan masa jabatan ini. Ini memberikan kami kesempatan lebih untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan,” ungkap Ato.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Kepala Desa Sukaharja, Iwan Setiawan, S.H. dengan Jajaran Perangkat Desa

Ato Furtoni juga menambahkan bahwa penyesuaian masa jabatan ini akan memberikan stabilitas yang lebih baik dalam kepemimpinan desa. “Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kami dapat lebih fokus dan strategis dalam merencanakan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, beberapa camat yang hadir dalam acara tersebut juga memberikan tanggapan positif. Mereka menilai penyesuaian ini sebagai langkah maju yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara penyerahan SK ini juga menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara kepala desa dan pemerintah kabupaten. Interaksi yang berlangsung diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Secara keseluruhan, penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun di Kabupaten Karawang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan desa-desa di wilayah tersebut. (Ajat)

Berita Terkait

Sekda Karawang Pimpin Apel Gabungan Penertiban Bangunan Liar di Saluran Pasir Panggang
Kuliner Baru di Karawang, Warung Prasmanan SAMARA Tawarkan Menu Sunda Favorit
Pengawasan 2025, Pipik Taufik Ismail Dengarkan Aspirasi Disabilitas di Kutawaluya,Soroti Kartu Disabilitas di kabupaten Karawang.
Rengasdengklok Juara! Bendahara Cup 2025 Hadirkan Silaturahmi Pendidikan se-Karawang
Bupati Karawang Apresiasi ASN dan Tim Medsos atas Dedikasi serta Kepedulian Kemanusiaan
Suara yang Lahir dari Kesederhanaan, Perempuan Asal Karawang Berjuang Menembus Mimpi yang Tak Pernah Padam
Bupati Karawang Tegaskan Penguatan Layanan Publik di Era Digital pada Kegiatan Monev Pengelolaan Pengaduan
Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Pembangunan PLTS Atap di SMKN 1 Cikampek
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:24

Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Desa Cengkong

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:38

Bupati Aep Tugaskan Tiga Pimpinan OPD Serahkan Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar

Senin, 8 Desember 2025 - 13:00

Pemkab Karawang dan Forkopimda Buka Dapur Umum Selama 14 Hari untuk Warga Terdampak Banjir Karangligar

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:10

Tim Jumat Berkah Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:45

Sansan Nurdiansyah Terpilih sebagai Ketua Binataruna Pandawa Pundong 1

Minggu, 30 November 2025 - 03:03

Kerja Bakti Normalisasi Saluran Air di Dusun Warudoyong Dihadiri Tokoh Pemuda dan Unsur Pemerintahan Rengasdengklok

Sabtu, 29 November 2025 - 10:36

Ringankan Beban Ekonomi Pemerintah Bagikan Beras dan Minyak kepada 553 Penerima di Palumbonsari

Sabtu, 29 November 2025 - 05:51

Program Mobil Antar Pengantin Haji Aep Antar 437 Pasangan di Tahun 2025, Bukti Komitmen Pelayanan Sosial Berkelanjutan

Berita Terbaru

Sosial

Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Desa Cengkong

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:24