Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pelebaran jalan Rawamerta–Gandok di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga setempat. Pasalnya, pada bangunan turap yang baru selesai dikerjakan masih terlihat pohon bambu serta tiang listrik yang berdiri di atas konstruksi tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. Warga menilai, keberadaan pohon dan tiang listrik tersebut seharusnya sudah diperhitungkan sejak awal agar tidak mengganggu fungsi bangunan turap.
Proyek pelebaran jalan dan penurapan tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp189.241.000 dan dikerjakan oleh CV Niaga Karya Utama. Saat ini, proyek tersebut telah dinyatakan selesai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga setempat mengatakan bahwa pekerjaan tersebut baru saja rampung dan dikerjakan oleh pengusaha lokal. Namun, ia mempertanyakan mengapa pohon bambu tidak ditebang atau direlokasi sebelum pembangunan dilakukan.
“Kalau tidak salah ini proyek pelebaran jalan dan penurapan. Yang jadi pertanyaan, kenapa pohonnya tidak ditebang, apakah tidak mempengaruhi volume atau kekuatan bangunan. Malah dibiarkan saja,” ujarnya.
Keberadaan pohon bambu dan tiang listrik di atas turap tersebut memunculkan harapan masyarakat agar ada penjelasan dari pihak terkait, khususnya mengenai aspek teknis dan pengawasan pekerjaan. Warga juga berharap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah dapat dikerjakan secara maksimal dan sesuai perencanaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang terkait kondisi tersebut.
(Apih kasur)












