Karawang Serius Atasi Kerawanan Korupsi di Sektor Tambang MBLB

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya dalam mendukung penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Jawa Barat. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Tambang MBLB Wilayah Jawa Barat yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Soehoed Warnaen, Bappeda Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (23/10/2025).

Rakor yang diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK itu dihadiri para kepala daerah se-Jawa Barat. Pemkab Karawang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, yang hadir bersama Inspektur Daerah serta sejumlah kepala dinas terkait.

Dalam rakor tersebut, dibahas langkah memperkuat tata kelola sektor pertambangan MBLB yang dinilai memiliki potensi kerawanan korupsi, sekaligus berdampak signifikan terhadap kelestarian lingkungan. Sektor ini juga memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan daerah sehingga pengelolaannya dituntut semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyebut bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pelaku usaha.

“Penataan tambang harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, menekankan pentingnya perbaikan tata kelola sektor pertambangan. Ia menyampaikan bahwa kehadiran KPK bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi, sekaligus mempercepat langkah deteksi, pengawasan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran di sektor tersebut.

Baca Juga:  Penolakan Pembangunan KDMP di Halaman SDN Pusakajaya Utara 1, Warga Gelar Aksi di Depan Kantor Desa

“Banyak ditemukan kasus korupsi dalam pengelolaan tambang, sehingga perbaikan tata kelola menjadi sebuah keharusan,” tegasnya.

Bahtiar juga menyoroti masih adanya aktivitas penambangan MBLB yang tidak termanfaatkan atau tidak dikelola dengan baik hingga menimbulkan risiko bencana lingkungan.

“Salah satu aktivitas penambangan yang tidak termanfaatkan akan berdampak pada ketidakseimbangan lingkungan. Maka, penataan tata ruang di Jawa Barat merupakan langkah strategis,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan tambang guna mencegah penyimpangan serta kebocoran pendapatan daerah.

“Saya harap perangkat daerah dan pelaku usaha proaktif dalam mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Karawang juga berkonsultasi mengenai kewajiban pembayaran pajak bagi perusahaan yang masih dalam proses pemenuhan perizinan. Hasil konsultasi menyatakan bahwa perusahaan tetap berkewajiban membayar pajak kepada negara selama aktivitas pertambangan MBLB sudah berjalan sebagai bagian dari kegiatan ekonomi yang berpotensi menimbulkan penerimaan daerah.

(LK)

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:52

Musyawarah Penetapan Calon BPD Desa Kutanegara Sukses Di Laksanakan,warga di Imbau Jaga Kondusivitas

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:27

Panitia Tetapkan Nomor Urut 7 Calon Anggota BPD Gebangjaya Periode 2026-2034, Tahapan Pemilihan Dimulai Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:44

Leni Marlina Nomor Urut 3, Calon BPD Perempuan Siap Bawa Semangat Perubahan untuk Desa Gombongsari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:07

Disdikbud dan Bupati Sudah Melarang, Orang Tua Keluhkan Pengarahan Pembelian LKS di SMPN 5 Karawang Barat hingga Rp330 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05

Desa Rengasdengklok Selatan Bersama Mahasiswa UBP Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah, Dorong Budaya Hidup Bersih dan Ramah Lingkungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Nagasari, Tegaskan Fungsi Pengawasan Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Berita Terbaru