Karawang, Lintaskarawang.com – Pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja oleh PT. FCC Indonesia yang dilakukan di SMKN 12 Bandung memantik kemarahan berbagai tokoh dan elemen masyarakat Karawang. Pasalnya, perusahaan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Karawang, namun proses seleksinya justru dilaksanakan di luar daerah dan tidak menyentuh potensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
Ketua Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, bersama Ketua GMBI Distrik Kabupaten Karawang, Asep Mulyana, meluapkan kemarahannya atas kebijakan rekrutmen tersebut. Mereka menilai, tindakan PT. FCC Indonesia tidak mencerminkan kepedulian terhadap kondisi sosial Karawang yang masih dihadapkan pada tingginya angka pengangguran.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan. Kenapa harus merekrut dari luar daerah, sementara warga Karawang sendiri masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan?” tegas H. Ranzes dengan nada tinggi saat diwawancarai di Karawang, Rabu (23/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal senada disampaikan Asep, Ketua GMBI Karawang. Ia menilai langkah perusahaan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap potensi lokal. “Ini bentuk ketidakadilan. Kami akan turun ke jalan bila tidak ada respons dari Pemkab. Jangan hanya diam saat rakyat Karawang disingkirkan dari tanahnya sendiri,” ujarnya geram.

Buntut dari persoalan ini, H. Jujun Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, menyatakan akan menggerakkan warga masyarakatnya untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk kekecewaan terhadap praktik rekrutmen yang dinilai tidak berpihak pada warga Karawang.
“Kami merasa dilukai. Banyak pemuda di desa kami yang punya kompetensi tapi tidak pernah dilirik. Jika perlu, kami akan turun langsung menuntut keadilan,” tegas Kades Wadas kepada media.

Ketua Karang Taruna Desa Wadas, Bahtiar, juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam terhadap praktik yang berpotensi merugikan generasi muda Karawang.
“Kami menuntut adanya pengawasan ketat dalam proses rekrutmen oleh perusahaan-perusahaan di Karawang. Pemerintah jangan tutup mata, ini sudah keterlaluan,” katanya.
Gelombang kritik ini semakin menambah tekanan terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang agar serius menanggapi praktik rekrutmen di luar daerah. Banyak pihak berharap agar Perda yang telah ada tidak hanya menjadi pajangan, tetapi benar-benar ditegakkan demi kepentingan masyarakat Karawang. (LK)













Tinggalkan Balasan