Rekrutmen PT. FCC Indonesia di Luar Daerah Tuai Kritik, Ketua Sundawani dan GMBI Karawang NGAMUK! Desak Pemkab Tegakkan Perda Ketenagakerjaan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, bersama Ketua GMBI Distrik Kabupaten Karawang, Asep Mulyana

Ketua Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, bersama Ketua GMBI Distrik Kabupaten Karawang, Asep Mulyana

Karawang, Lintaskarawang.com – Pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja oleh PT. FCC Indonesia yang dilakukan di SMKN 12 Bandung memantik kemarahan berbagai tokoh dan elemen masyarakat Karawang. Pasalnya, perusahaan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Karawang, namun proses seleksinya justru dilaksanakan di luar daerah dan tidak menyentuh potensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.

Ketua Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, bersama Ketua GMBI Distrik Kabupaten Karawang, Asep Mulyana, meluapkan kemarahannya atas kebijakan rekrutmen tersebut. Mereka menilai, tindakan PT. FCC Indonesia tidak mencerminkan kepedulian terhadap kondisi sosial Karawang yang masih dihadapkan pada tingginya angka pengangguran.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan. Kenapa harus merekrut dari luar daerah, sementara warga Karawang sendiri masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan?” tegas H. Ranzes dengan nada tinggi saat diwawancarai di Karawang, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disampaikan Asep, Ketua GMBI Karawang. Ia menilai langkah perusahaan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap potensi lokal. “Ini bentuk ketidakadilan. Kami akan turun ke jalan bila tidak ada respons dari Pemkab. Jangan hanya diam saat rakyat Karawang disingkirkan dari tanahnya sendiri,” ujarnya geram.

Baca Juga:  Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor, Pemkab Karawang Terbitkan Surat Edaran Baru
H. Jujun Kepala Desa Wadas
H. Jujun Kepala Desa Wadas

Buntut dari persoalan ini, H. Jujun Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, menyatakan akan menggerakkan warga masyarakatnya untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk kekecewaan terhadap praktik rekrutmen yang dinilai tidak berpihak pada warga Karawang.

“Kami merasa dilukai. Banyak pemuda di desa kami yang punya kompetensi tapi tidak pernah dilirik. Jika perlu, kami akan turun langsung menuntut keadilan,” tegas Kades Wadas kepada media.

Ketua Karang Taruna Desa Wadas, Bahtiar
Ketua Karang Taruna Desa Wadas, Bahtiar

Ketua Karang Taruna Desa Wadas, Bahtiar, juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam terhadap praktik yang berpotensi merugikan generasi muda Karawang.

“Kami menuntut adanya pengawasan ketat dalam proses rekrutmen oleh perusahaan-perusahaan di Karawang. Pemerintah jangan tutup mata, ini sudah keterlaluan,” katanya.

Gelombang kritik ini semakin menambah tekanan terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang agar serius menanggapi praktik rekrutmen di luar daerah. Banyak pihak berharap agar Perda yang telah ada tidak hanya menjadi pajangan, tetapi benar-benar ditegakkan demi kepentingan masyarakat Karawang. (LK)

 

 

Berita Terkait

Viral Loker PT Midea Indonesia, Dugaan Pungutan Rp10 Juta Jadi Sorotan: Rekrutmen Kerja atau Jual Kursi?
Disnakertrans Karawang dan Polban Gelar Pelatihan Servis AC Mobil untuk Alumni BLK
Diantar Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Resmi Daftar Calon Kepala Desa Waringin Jaya
Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Wabup Maslani Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Investasi Demi Dongkrak Ekonomi Daerah
Rekrutmen Rasa Masa Depan ! Apakah Manusia Akan Tergeser AI ?
Program Magang Resmi ke Jepang Kembali Dibuka, Disnakertrans Karawang Ajak Lulusan SMA/SMK Manfaatkan Kesempatan Emas
Warga Dawuan Resah, Limbah Industri Diduga Cemari Lingkungan
Microsoft Bangun Pusat Data Raksasa 244 MW di Karawang, Jadi Proyek Digital Terbesar di Indonesia
Berita ini 208 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru