Redaksi Lintaskarawang.com Audiensi ke PUPR, Pertanyakan Drainase Mepet Jalan di Sampalan

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di Dusun Krajan II, Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam publik. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai Rp189.370.000 ini dikritik karena dinilai mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan dan disinyalir mengakomodasi kepentingan pribadi tertentu.

Saluran drainase yang dikerjakan oleh CV. Galaksi Star itu memiliki panjang 112,80 meter dengan dimensi 50 x 50 cm. Ironisnya, pemasangan drainase dilakukan hanya berjarak sekitar 30 cm dari bibir aspal jalan kabupaten yang merupakan jalur vital, dilalui kendaraan berat setiap harinya. Kondisi tersebut dinilai sangat rawan ambles dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Kalau ada truk lewat dan ban-nya menginjak tutup U-Ditch, bisa langsung ambles karena di bawahnya saluran kosong. Bahaya, masa nunggu ada korban dulu baru diperbaiki?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen resmi, proyek ini tercatat dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 027.2/6.2.01.0012.277/KPA-SDA/PUPR/2025 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Namun, di sisi lain, proyek pelebaran jalan kabupaten juga tengah berlangsung di lokasi yang berdekatan, sehingga menimbulkan kekhawatiran adanya tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan yang bisa mengarah pada pemborosan anggaran.

Menanggapi berbagai keluhan, Redaksi Lintaskarawang.com melakukan audiensi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang pada Senin (14/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, redaksi menyampaikan empat poin krusial:

Baca Juga:  Drainase Mepet Jalan di Sampalan: Proyek Diduga Demi Kepentingan Segelintir Orang, Ancaman Nyawa Warga Diabaikan

1. Keselamatan Jalan: Jarak drainase yang terlalu dekat dengan badan jalan (±30 cm) dinilai melanggar prinsip keselamatan lalu lintas sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Kajian Teknis: Penempatan drainase tanpa dasar kajian teknis tertulis dianggap bertentangan dengan Permen PUPR No. 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan dan Pengelolaan Drainase Perkotaan.

3. Konflik Kepentingan: Dugaan konflik kepentingan mencuat karena posisi drainase terlihat menyesuaikan pagar rumah pribadi yang melebihi batas sempadan jalan, yang melanggar UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

4. Tumpang Tindih Proyek: Lokasi pembangunan drainase yang bersebelahan dengan proyek pelebaran jalan menimbulkan potensi pembongkaran ulang dan pemborosan dana publik.

Terkait hal ini, perwakilan dari Dinas PUPR melalui pengawas proyek, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kajian ulang terhadap proyek tersebut. Termasuk menelusuri status legalitas lahan dan bangunan yang berada di area tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aset milik negara.

“Kami akan cek ulang surat tanah, posisi bangunan, dan apakah area itu termasuk dalam hak milik negara atau tidak. Semua akan kami telusuri,” ujar Abdul Rohim saat dikonfirmasi.

Kasus ini memperlihatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik. Redaksi Lintaskarawang.com akan terus mengawal isu ini demi memastikan keterbukaan informasi, transparansi penggunaan anggaran, serta keselamatan masyarakat luas. (LK)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
GAPENSI Karawang Dukung H. Rafiudin Firdaus Maju dalam Bursa Ketua KADIN
Berita ini 38 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru