Diduga Ada Oknum di Balik Kewajiban Beli Map, Dinas Pendidikan Karawang Angkat Bicara”

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sejumlah orang tua siswa di SMPN 2 Karawang Timur mengeluhkan kewajiban pembelian map seharga Rp20.000 dalam proses daftar ulang siswa. Map tersebut diklaim sebagai “anjuran dari Dinas Pendidikan”, sehingga para wali murid merasa terpaksa mematuhinya, meski kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa kecewa kepada redaksi. Ia mempertanyakan dasar kebijakan tersebut yang dinilainya tidak masuk akal.

“Menurut saya angka Rp20 ribu untuk sebuah map itu terlalu fantastis, apalagi diwajibkan. Katanya dari dinas, benarkah seperti itu?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan beberapa wali murid lainnya, pihak sekolah menyampaikan bahwa pembelian map merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Pernyataan ini membuat para orang tua siswa merasa tidak punya pilihan selain mengikuti ketentuan yang disebut datang “dari atas”.

Menanggapi hal ini, redaksi Lintaskarawang.com melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Hasilnya, pihak dinas dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Baca Juga:  Gebyar Kreatifitas Seni Dari Siswa Untuk Siswa

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Karawang, Yanto, menyatakan tidak pernah ada instruksi dari pihaknya terkait penjualan map.

“Tidak pernah ada instruksi dari kami soal penjualan map itu,” tegas Yanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/7/2025).

Pernyataan dari Dinas Pendidikan ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan integritas dalam proses daftar ulang di sekolah negeri, khususnya di SMPN 2 Karawang Timur. Dinas pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi pungutan liar atau pemaksaan pembelian barang yang mengatasnamakan instansi mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pihak sekolah untuk lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan internal agar tidak merugikan masyarakat serta menjaga nama baik institusi pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi SMPN 2 Karawang Timur guna mendapatkan klarifikasi resmi, namun belum memperoleh tanggapan. (LK)

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Berita ini 39 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru