Diduga Ada Oknum di Balik Kewajiban Beli Map, Dinas Pendidikan Karawang Angkat Bicara”

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sejumlah orang tua siswa di SMPN 2 Karawang Timur mengeluhkan kewajiban pembelian map seharga Rp20.000 dalam proses daftar ulang siswa. Map tersebut diklaim sebagai “anjuran dari Dinas Pendidikan”, sehingga para wali murid merasa terpaksa mematuhinya, meski kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa kecewa kepada redaksi. Ia mempertanyakan dasar kebijakan tersebut yang dinilainya tidak masuk akal.

“Menurut saya angka Rp20 ribu untuk sebuah map itu terlalu fantastis, apalagi diwajibkan. Katanya dari dinas, benarkah seperti itu?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan beberapa wali murid lainnya, pihak sekolah menyampaikan bahwa pembelian map merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Pernyataan ini membuat para orang tua siswa merasa tidak punya pilihan selain mengikuti ketentuan yang disebut datang “dari atas”.

Menanggapi hal ini, redaksi Lintaskarawang.com melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Hasilnya, pihak dinas dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Baca Juga:  Wawan Setiawan Nahkodai Disdikpora Karawang, Publik Nantikan Gebrakan Evaluasi

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Karawang, Yanto, menyatakan tidak pernah ada instruksi dari pihaknya terkait penjualan map.

“Tidak pernah ada instruksi dari kami soal penjualan map itu,” tegas Yanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/7/2025).

Pernyataan dari Dinas Pendidikan ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan integritas dalam proses daftar ulang di sekolah negeri, khususnya di SMPN 2 Karawang Timur. Dinas pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi pungutan liar atau pemaksaan pembelian barang yang mengatasnamakan instansi mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pihak sekolah untuk lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan internal agar tidak merugikan masyarakat serta menjaga nama baik institusi pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi SMPN 2 Karawang Timur guna mendapatkan klarifikasi resmi, namun belum memperoleh tanggapan. (LK)

Berita Terkait

Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Berita ini 39 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru