Diduga Ada Oknum di Balik Kewajiban Beli Map, Dinas Pendidikan Karawang Angkat Bicara”

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sejumlah orang tua siswa di SMPN 2 Karawang Timur mengeluhkan kewajiban pembelian map seharga Rp20.000 dalam proses daftar ulang siswa. Map tersebut diklaim sebagai “anjuran dari Dinas Pendidikan”, sehingga para wali murid merasa terpaksa mematuhinya, meski kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa kecewa kepada redaksi. Ia mempertanyakan dasar kebijakan tersebut yang dinilainya tidak masuk akal.

“Menurut saya angka Rp20 ribu untuk sebuah map itu terlalu fantastis, apalagi diwajibkan. Katanya dari dinas, benarkah seperti itu?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan beberapa wali murid lainnya, pihak sekolah menyampaikan bahwa pembelian map merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Pernyataan ini membuat para orang tua siswa merasa tidak punya pilihan selain mengikuti ketentuan yang disebut datang “dari atas”.

Menanggapi hal ini, redaksi Lintaskarawang.com melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Hasilnya, pihak dinas dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Baca Juga:  Kecelakaan Kerja di PT Monokem Surya Rengasdengklok, Dua Karyawan Meninggal Dunia

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Karawang, Yanto, menyatakan tidak pernah ada instruksi dari pihaknya terkait penjualan map.

“Tidak pernah ada instruksi dari kami soal penjualan map itu,” tegas Yanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/7/2025).

Pernyataan dari Dinas Pendidikan ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan integritas dalam proses daftar ulang di sekolah negeri, khususnya di SMPN 2 Karawang Timur. Dinas pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi pungutan liar atau pemaksaan pembelian barang yang mengatasnamakan instansi mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pihak sekolah untuk lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan internal agar tidak merugikan masyarakat serta menjaga nama baik institusi pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi SMPN 2 Karawang Timur guna mendapatkan klarifikasi resmi, namun belum memperoleh tanggapan. (LK)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 39 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru