Bapenda Ingatkan Wajib Pajak, 11 Hari Lagi Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 Buku 4 dan 5!

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengingatkan masyarakat bahwa batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Buku 4 dan 5 dengan nominal di atas Rp 2.000.000 akan segera jatuh tempo pada 30 Juni 2025.

Dengan sisa waktu beberapa hari lagi, Bapenda mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melakukan pelunasan agar terhindar dari sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran.

“Kami mengajak masyarakat Karawang yang memiliki kewajiban membayar PBB-P2 Buku 4 dan 5 agar segera menunaikan kewajibannya sebelum tanggal 30 Juni. Jangan tunggu hingga mendekati tenggat waktu,” ujar perwakilan Bapenda Karawang melalui rilis resminya, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan, baik secara langsung di loket pembayaran, bank yang bekerja sama, maupun secara daring melalui platform pembayaran digital.

Baca Juga:  Bapenda Karawang Tuntaskan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di 30 Kecamatan

Bapenda juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak,” lanjutnya.

Dengan melakukan pembayaran tepat waktu, masyarakat tidak hanya menghindari denda administrasi, tetapi juga ikut berkontribusi dalam kemajuan Kabupaten Karawang.

Yuk bayarkan sekarang, sebelum terlambat!

 

(LK)

 

 

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 80 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Berita Terbaru