Bapenda Ingatkan Wajib Pajak, 11 Hari Lagi Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 Buku 4 dan 5!

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengingatkan masyarakat bahwa batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Buku 4 dan 5 dengan nominal di atas Rp 2.000.000 akan segera jatuh tempo pada 30 Juni 2025.

Dengan sisa waktu beberapa hari lagi, Bapenda mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melakukan pelunasan agar terhindar dari sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran.

“Kami mengajak masyarakat Karawang yang memiliki kewajiban membayar PBB-P2 Buku 4 dan 5 agar segera menunaikan kewajibannya sebelum tanggal 30 Juni. Jangan tunggu hingga mendekati tenggat waktu,” ujar perwakilan Bapenda Karawang melalui rilis resminya, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan, baik secara langsung di loket pembayaran, bank yang bekerja sama, maupun secara daring melalui platform pembayaran digital.

Baca Juga:  Pemkab Karawang dan UBP Gelar Sosialisasi Pajak Daerah: Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Pajak

Bapenda juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak,” lanjutnya.

Dengan melakukan pembayaran tepat waktu, masyarakat tidak hanya menghindari denda administrasi, tetapi juga ikut berkontribusi dalam kemajuan Kabupaten Karawang.

Yuk bayarkan sekarang, sebelum terlambat!

 

(LK)

 

 

Berita Terkait

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
Berita ini 80 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru