Bapenda Ingatkan Wajib Pajak, 11 Hari Lagi Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 Buku 4 dan 5!

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengingatkan masyarakat bahwa batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Buku 4 dan 5 dengan nominal di atas Rp 2.000.000 akan segera jatuh tempo pada 30 Juni 2025.

Dengan sisa waktu beberapa hari lagi, Bapenda mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melakukan pelunasan agar terhindar dari sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran.

“Kami mengajak masyarakat Karawang yang memiliki kewajiban membayar PBB-P2 Buku 4 dan 5 agar segera menunaikan kewajibannya sebelum tanggal 30 Juni. Jangan tunggu hingga mendekati tenggat waktu,” ujar perwakilan Bapenda Karawang melalui rilis resminya, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan, baik secara langsung di loket pembayaran, bank yang bekerja sama, maupun secara daring melalui platform pembayaran digital.

Baca Juga:  Dinas Koperasi UKM Hadiri Musrenbang Penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 di Pemda Karawang

Bapenda juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak,” lanjutnya.

Dengan melakukan pembayaran tepat waktu, masyarakat tidak hanya menghindari denda administrasi, tetapi juga ikut berkontribusi dalam kemajuan Kabupaten Karawang.

Yuk bayarkan sekarang, sebelum terlambat!

 

(LK)

 

 

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 80 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru