Bapenda Ingatkan Wajib Pajak, 11 Hari Lagi Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2 Buku 4 dan 5!

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengingatkan masyarakat bahwa batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Buku 4 dan 5 dengan nominal di atas Rp 2.000.000 akan segera jatuh tempo pada 30 Juni 2025.

Dengan sisa waktu beberapa hari lagi, Bapenda mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melakukan pelunasan agar terhindar dari sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran.

“Kami mengajak masyarakat Karawang yang memiliki kewajiban membayar PBB-P2 Buku 4 dan 5 agar segera menunaikan kewajibannya sebelum tanggal 30 Juni. Jangan tunggu hingga mendekati tenggat waktu,” ujar perwakilan Bapenda Karawang melalui rilis resminya, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan, baik secara langsung di loket pembayaran, bank yang bekerja sama, maupun secara daring melalui platform pembayaran digital.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Karawang Gelar Rapat Kerja Bahas Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Bapenda juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak,” lanjutnya.

Dengan melakukan pembayaran tepat waktu, masyarakat tidak hanya menghindari denda administrasi, tetapi juga ikut berkontribusi dalam kemajuan Kabupaten Karawang.

Yuk bayarkan sekarang, sebelum terlambat!

 

(LK)

 

 

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 80 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:10

14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:31

Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:47

Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:42

Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:46

Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:05

Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:43

Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:29

Leni Marlina Nomor 3 Raih Suara Terbanyak, Terpilih sebagai Perwakilan Perempuan BPD Desa Gombongsari

Berita Terbaru