Karawang, Lintaskarawang.com — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat resmi menuntaskan rangkaian Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang. Kegiatan ini ditutup pada Selasa (02/12/2025) di Kecamatan Purwasari.
Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, ST, MM, menjelaskan bahwa sosialisasi ini berlangsung sejak 06 Mei 2025, dimulai dari Kecamatan Karawang Barat hingga berakhir di Kecamatan Purwasari. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
“Sosialisasi di seluruh kantor kecamatan ini diikuti Kepala Desa atau Lurah, pejabat instansi vertikal, pejabat struktural kecamatan, serta tokoh masyarakat. Harapannya, mereka dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ujar Sahali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Opsen PKB dan BBNKB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menggantikan sistem bagi hasil PKB dan BBNKB. Karena itu, keberadaan opsen tidak menambah beban masyarakat sebagai wajib pajak.
“Dengan adanya opsen, pemasukan bagi hasil PKB ke rekening kas daerah menjadi lebih cepat diterima, sehingga dapat lebih cepat dimanfaatkan untuk pembangunan Kabupaten Karawang. Yang terpenting, opsen tidak menambah beban masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Camat Purwasari Muhana, S.STP, M.M., melalui Kasi PMD Kecamatan Purwasari Elvi Novita Syarif, S.E., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat karena membuat warga Purwasari semakin memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak. Kami berharap para Kepala Desa dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat,” ungkap Elvinovita.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Tim Pembina Samsat, yang meliputi Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, PT Jasa Raharja Cabang Karawang, serta Bank BJB Cabang Karawang. Kegiatan ini menjadi upaya nyata Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan daerah. (LK)













Tinggalkan Balasan