Masyarakat Diberikan Kemudahan untuk Melaporkan Kasus Pungli kepada Ombudsman

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintaskarawang.com – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli), masyarakat diberikan kemudahan untuk melaporkan kasus tersebut kepada Ombudsman. Ombudsman merupakan lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik dan menindaklanjuti pengaduan terkait penyimpangan yang terjadi.

Masyarakat yang ingin melaporkan kasus pungli dapat langsung menghubungi kantor Ombudsman atau perwakilan Ombudsman di daerah mereka. Selain itu, pengaduan juga bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Ombudsman di ombudsman.go.id/pengaduan. Setelah mengakses situs web tersebut, masyarakat diminta untuk mengunduh formulir pengaduan yang tersedia.

Baca Juga:  Sarasehan Pendidikan Kepsek Kartim: Meningkatkan Kesadaran Anti-Pungli

Tidak hanya melalui situs web, masyarakat juga dapat menghubungi call center Ombudsman di nomor 137 dan 082137373737 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut terkait proses pengaduan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberantas praktik pungli yang merugikan banyak pihak. (Red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:23

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Rabu, 8 April 2026 - 09:47

APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara

Rabu, 8 April 2026 - 03:25

Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan

Selasa, 7 April 2026 - 03:29

Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi

Selasa, 7 April 2026 - 03:17

Pansus DPRD Karawang Intensif Bahas Raperda LKPJ 2025, Evaluasi Kinerja dan Capaian Makro

Berita Terbaru