Pengungkapan 18 Kasus Pengedaran Obat Terlarang oleh Kasat Narkoba Polres Karawang

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 05:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 18 Maret 2024 – Kasat Narkoba Polres Karawang kembali mencatat pencapaian membanggakan dengan berhasil mengungkap 18 kasus pengedaran obat terlarang selama satu bulan terakhir, antara bulan Februari hingga Maret 2024.

Press release pengungkapan kasus ini digelar di aula Viccon Mako Polres Karawang pada hari Senin, 18 Maret 2024, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Prasetyo P. N, S. E.

Barang bukti
Barang bukti

Total 24 tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan ini, dengan rincian 13 kasus laporan Narkotika yang melibatkan 18 tersangka, dan 5 kasus lainnya yang melibatkan 6 tersangka.

Dalam operasi ini, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 371,08 gram ganja, 2574,36 gram narkotika lainnya, dan 15.829 OKT (obat keras terlarang). Penangkapan ini diharapkan dapat menyelamatkan hingga 20.000 korban jiwa dari dampak negatif obat-obatan terlarang.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Karawang mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran obat terlarang demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Karawang. (Red)

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:59

Serap Aspirasi Warga Pasu Talaga, Pipik Taufik ismail Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:09

Lapangan Pos Merah Berwajah Baru, Ibu-Ibu Senam Grand Kedung Waringin Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada Asep Supriadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:37

Perpisahan SDN Bolang I Dapat Restu Orang Tua, Acara Bernuansa Budaya Akan Digelar 22 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:40

Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:11

Pemdes Rengasdengklok Selatan Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga, Masyarakat Sambut Antusias

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Berita Terbaru