Pengungkapan 18 Kasus Pengedaran Obat Terlarang oleh Kasat Narkoba Polres Karawang

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 05:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 18 Maret 2024 – Kasat Narkoba Polres Karawang kembali mencatat pencapaian membanggakan dengan berhasil mengungkap 18 kasus pengedaran obat terlarang selama satu bulan terakhir, antara bulan Februari hingga Maret 2024.

Press release pengungkapan kasus ini digelar di aula Viccon Mako Polres Karawang pada hari Senin, 18 Maret 2024, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Prasetyo P. N, S. E.

Barang bukti
Barang bukti

Total 24 tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan ini, dengan rincian 13 kasus laporan Narkotika yang melibatkan 18 tersangka, dan 5 kasus lainnya yang melibatkan 6 tersangka.

Dalam operasi ini, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 371,08 gram ganja, 2574,36 gram narkotika lainnya, dan 15.829 OKT (obat keras terlarang). Penangkapan ini diharapkan dapat menyelamatkan hingga 20.000 korban jiwa dari dampak negatif obat-obatan terlarang.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Karawang mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran obat terlarang demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Karawang. (Red)

Berita Terkait

Diduga Siswa SMPN 2 Kutawaluya Jadi Korban Kekerasan Oknum Guru, Orang Tua Minta Disdik Turun Tangan
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:07

Bhikkhu dan Puluhan Samanera Gelar Pindapata di Vihara Buddha Loka Karawang, Pererat Kebersamaan Umat

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:26

Cetya Hian Thian Kiong Karawang Peringati Tahun Baru Islam 1448 H dengan Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33

Iduladha 1447 H, Masjid Al-Ikhlas Grand Kedung Waringin Bagikan Daging Kurban dari 2 Sapi dan 5 Domba kepada Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:28

Umat Buddha di Karawang Gelar Fang Shen dan Aksi Ekoteologi di Sungai Leuweung Sereuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:17

Ratusan Umat Buddha dari Tangerang Kunjungi Karawang, Vihara Buddha Loka Jadi Pusat Kegiatan Spiritual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:25

Wabup Karawang Terima Kunjungan Waketum Partai NasDem, Resmikan Ruang Belajar Baru di Ponpes Annihayah

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:38

Pengajian Akbar Isra Mi’raj Digelar di GOR Disdikbud Karawang, Perkuat Iman dan ASN Berakhlak

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:51

Warga Plawad Arevo Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Dorong Muhasabah dan Penguatan Iman

Berita Terbaru