Pengungkapan 18 Kasus Pengedaran Obat Terlarang oleh Kasat Narkoba Polres Karawang

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 05:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 18 Maret 2024 – Kasat Narkoba Polres Karawang kembali mencatat pencapaian membanggakan dengan berhasil mengungkap 18 kasus pengedaran obat terlarang selama satu bulan terakhir, antara bulan Februari hingga Maret 2024.

Press release pengungkapan kasus ini digelar di aula Viccon Mako Polres Karawang pada hari Senin, 18 Maret 2024, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Prasetyo P. N, S. E.

Barang bukti
Barang bukti

Total 24 tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan ini, dengan rincian 13 kasus laporan Narkotika yang melibatkan 18 tersangka, dan 5 kasus lainnya yang melibatkan 6 tersangka.

Dalam operasi ini, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 371,08 gram ganja, 2574,36 gram narkotika lainnya, dan 15.829 OKT (obat keras terlarang). Penangkapan ini diharapkan dapat menyelamatkan hingga 20.000 korban jiwa dari dampak negatif obat-obatan terlarang.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Karawang mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran obat terlarang demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Karawang. (Red)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:15

Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru