LBH Cakra Kritik Penetapan Tersangka Korupsi PJU oleh Kejaksaan Karawang: Penindakan Setengah-Setengah?

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 05:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – LBH Cakra menyoroti penetapan dua tersangka dalam dugaan korupsi PJU oleh Kejaksaan Negeri Karawang. Dadi Mulyadi, pendiri LBH Cakra, mengkritik keberanian yang setengah-setengah dari jaksa Karawang dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. “Prioritas eksekusi terhadap korupsi hanya pada kasus dengan nilai kerugian besar membuat saya kurang mengapresiasi,” ungkapnya.

Dadi mencontohkan beberapa laporan perkara yang nilai proyeknya jauh lebih besar, seperti pembangunan RSUD Rengas dengklok senilai 250 miliar dari dana DBHCT dan anggaran hibah ke Polda Jabar sebesar 10 miliar, namun lambat ditindaklanjuti oleh jaksa. “Tujuan pemberantasan korupsi adalah pengembalian kerugian negara. Namun, dengan hanya berhasil mengamankan sebagian kecil dari kerugian senilai 1,05 miliar, negara justru mengalami kerugian dua kali lipat,” tegasnya.

Baca Juga:  Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Dia menyarankan agar kejaksaan menciptakan terobosan hukum baru yang lebih hemat namun efektif dalam mengembalikan uang negara, misalnya dengan memberikan sanksi non-job atau penurunan jabatan kepada pelaku korupsi kelas teri. “Jika penindakan anti rasuah hanya mengandalkan metode litigasi, maka hasilnya tidak akan berhasil dan anggaran negara semakin bocor,” tambahnya. (Red/Suryana)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:20

Prihatin Melihat Kondisi Warganya, Perangkat Desa dan Para Donatur Bantu Ata dan Ibu Lia Punya Tempat Tinggal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:23

DPC FOREDER Karawang Bagikan Masker Imbas Debu Perbaikan Jalan Tuparev

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:07

Yani Kalina Nugroho Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang

Selasa, 29 September 2026 - 14:31

Natala Sumedha Cup 8 Resmi Ditutup, Pertandingan Final Jadi Penutup Turnamen Bulu Tangkis di Bantar Kawung

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 03:02

Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Berita Terbaru