LBH Cakra Kritik Penetapan Tersangka Korupsi PJU oleh Kejaksaan Karawang: Penindakan Setengah-Setengah?

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 05:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – LBH Cakra menyoroti penetapan dua tersangka dalam dugaan korupsi PJU oleh Kejaksaan Negeri Karawang. Dadi Mulyadi, pendiri LBH Cakra, mengkritik keberanian yang setengah-setengah dari jaksa Karawang dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. “Prioritas eksekusi terhadap korupsi hanya pada kasus dengan nilai kerugian besar membuat saya kurang mengapresiasi,” ungkapnya.

Dadi mencontohkan beberapa laporan perkara yang nilai proyeknya jauh lebih besar, seperti pembangunan RSUD Rengas dengklok senilai 250 miliar dari dana DBHCT dan anggaran hibah ke Polda Jabar sebesar 10 miliar, namun lambat ditindaklanjuti oleh jaksa. “Tujuan pemberantasan korupsi adalah pengembalian kerugian negara. Namun, dengan hanya berhasil mengamankan sebagian kecil dari kerugian senilai 1,05 miliar, negara justru mengalami kerugian dua kali lipat,” tegasnya.

Baca Juga:  Bapenda Karawang Beri Kabar Baik! BPHTB Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dia menyarankan agar kejaksaan menciptakan terobosan hukum baru yang lebih hemat namun efektif dalam mengembalikan uang negara, misalnya dengan memberikan sanksi non-job atau penurunan jabatan kepada pelaku korupsi kelas teri. “Jika penindakan anti rasuah hanya mengandalkan metode litigasi, maka hasilnya tidak akan berhasil dan anggaran negara semakin bocor,” tambahnya. (Red/Suryana)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Penolakan Pembangunan KDMP di Halaman SDN Pusakajaya Utara 1, Warga Gelar Aksi di Depan Kantor Desa
Diduga Langgar Undang-Undang, Limbah Batu Bara Dibongkar di Permukiman Padat Rengasdengklok
Jalan Pantura Rusak Parah, Nurdin Syam: Keselamatan Rakyat Dikorbankan Atas Nama “Efisiensi”
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Empang Ketahanan Pangan Diduga Beralih Kepemilikan, BUMDes Rengasdengklok Selatan Disorot
Sorotan Tajam Dana BOS Pemeliharaan Sarpras SMPN 1 Pangkalan, Publik Pertanyakan Transparansi di Tengah Revitalisasi Sekolah
Pemkab Karawang Targetkan Kabel Udara Diturunkan ke Bawah Tanah pada 2027
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Normalisasi Kali Apur Digelar di Kecamatan Rengasdengklok
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:13

Natala Sumedha Gelar Reses II di Karawang Kulon, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Dekranasda Karawang Resmi Dikukuhkan, Wabup Tekankan Kemandirian dan Daya Saing Pengrajin

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20

Reses II di Panyingkiran, H. Karsim Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:11

Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Rawamerta Fokus pada Infrastruktur dan Pertanian

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:04

Reses di Sindangmukti, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Kesejahteraan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24

Reses II DPRD Karawang, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Desa Pasirawi

Senin, 9 Februari 2026 - 04:55

Apel Pagi Tetap Digelar, ASN Karawang Tunjukkan Disiplin di Tengah Hujan

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:57

Bupati Karawang Resmikan Grand Opening Store ke-5 Toko Mas 88 di Cikampek

Berita Terbaru