LBH Cakra Kritik Penetapan Tersangka Korupsi PJU oleh Kejaksaan Karawang: Penindakan Setengah-Setengah?

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 05:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – LBH Cakra menyoroti penetapan dua tersangka dalam dugaan korupsi PJU oleh Kejaksaan Negeri Karawang. Dadi Mulyadi, pendiri LBH Cakra, mengkritik keberanian yang setengah-setengah dari jaksa Karawang dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. “Prioritas eksekusi terhadap korupsi hanya pada kasus dengan nilai kerugian besar membuat saya kurang mengapresiasi,” ungkapnya.

Dadi mencontohkan beberapa laporan perkara yang nilai proyeknya jauh lebih besar, seperti pembangunan RSUD Rengas dengklok senilai 250 miliar dari dana DBHCT dan anggaran hibah ke Polda Jabar sebesar 10 miliar, namun lambat ditindaklanjuti oleh jaksa. “Tujuan pemberantasan korupsi adalah pengembalian kerugian negara. Namun, dengan hanya berhasil mengamankan sebagian kecil dari kerugian senilai 1,05 miliar, negara justru mengalami kerugian dua kali lipat,” tegasnya.

Baca Juga:  Perpus Jalanan Cilamaya Gaungkan Semangat Anti-Bullying di SDN Mekarmaya II

Dia menyarankan agar kejaksaan menciptakan terobosan hukum baru yang lebih hemat namun efektif dalam mengembalikan uang negara, misalnya dengan memberikan sanksi non-job atau penurunan jabatan kepada pelaku korupsi kelas teri. “Jika penindakan anti rasuah hanya mengandalkan metode litigasi, maka hasilnya tidak akan berhasil dan anggaran negara semakin bocor,” tambahnya. (Red/Suryana)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Petani dan DPRD Bersihkan Irigasi di Depan Kantor Kecamatan, Aparatur Rawamerta Jadi Sorotan
Pasokan Listrik Jawa Barat Kembali Normal, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Telah Pulih
Pungutan Pelepasan dan Pendaftaran SMP di SDN Karyasari 1 Disorot, Wali Murid Pertanyakan Dasar Penarikan Biaya
PLN UP3 Karawang Terima Audiensi FMKN, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kelistrikan
GMPI Soroti Dugaan Kasus Oknum Kadis Karawang, Bunda Ani: Jangan Ada Pejabat Berlindung di Balik Jabatan
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Wakil Ketua DPRD Karawang Lepas Tim Pelajar Nasional U-11 dan U-14 Berlaga di Turnamen Internasional
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:10

Petani dan DPRD Bersihkan Irigasi di Depan Kantor Kecamatan, Aparatur Rawamerta Jadi Sorotan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:52

Pasokan Listrik Jawa Barat Kembali Normal, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Telah Pulih

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:47

PLN UP3 Karawang Terima Audiensi FMKN, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kelistrikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:59

GMPI Soroti Dugaan Kasus Oknum Kadis Karawang, Bunda Ani: Jangan Ada Pejabat Berlindung di Balik Jabatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:59

Wakil Ketua DPRD Karawang Lepas Tim Pelajar Nasional U-11 dan U-14 Berlaga di Turnamen Internasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:21

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan

Berita Terbaru