24 Pasangan Diduga Asusila Diamankan dalam Operasi PEKAT Gabungan Satpol PP Kabupaten Karawang

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Satpol PP Kabupaten Karawang bersama tim gabungan berhasil melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 23-24 Mei 2025. Operasi yang menyasar beberapa lokasi kos-kosan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan tempat tinggal untuk kegiatan asusila.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE, menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Karawang, Kodim 0604 Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Polres Karawang, dan Kejaksaan Negeri Karawang. “Operasi Pekat ini digelar untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan menjadi tempat asusila,” ujarnya.

Dalam operasi yang digelar di tiga kecamatan, yaitu Karawang Timur, Karawang Barat, dan Telukjambe Timur, petugas berhasil mengamankan 24 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan yang sah. Mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE

“Semua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, dilakukan pembinaan, dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Basuki Rachmat.

Operasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dan aparat gabungan dalam menjaga ketertiban dan moral masyarakat. “Mari bersama-sama menjaga moral dan ketertiban masyarakat Karawang!” seru Basuki Rachmat, mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif.

Operasi Pekat ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap menjaga norma dan etika, serta menghindari perilaku yang melanggar hukum. (LK)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 14 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:35

BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:52

BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:57

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Berita Terbaru