Polres Karawang Berhasil Amankan 32 Kendaraan Hasil Penangkapan Kasat Reskrim

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers Polres Karawang

Jumpa pers Polres Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Polres Karawang kembali berhasil mengamankan 32 kendaraan hasil penangkapan Kasat Reskrim. Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di aula Viccon pada hari Jumat, tanggal 1 Maret 2024, pukul 15.00, Kasat Reskrim Polres Karawang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras tim penyidik.

“Barang siapa yang dengan sengaja membeli, menukarkan, menerima gadai, menyimpan, atau menyembunyikan barang-barang yang tertuang dalam pasal 481 dan 480 KUHP akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Keberhasilan ini bermula dari kejadian pada tanggal 15 Februari 2024, di wilayah Cilamaya Kulon. Tim Sangga Buana berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan, pencurian, serta kekerasan yang merenggut nyawa seorang wanita bernama Asma (45 tahun). Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban terlibat dalam penjualan kendaraan secara beruntun kepada beberapa individu.

“Korban menjual kendaraan kepada saudara WW, yang kemudian dijual kepada saudara Am (39 tahun) yang berprofesi sebagai guru dan beralamat di Cilamaya Kulon. Dari saudara KW, kendaraan tersebut dijual kembali kepada saudara Mr (35 tahun) dan saudara Dt (30 tahun),” ungkap Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, korban dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai penutup, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perdagangan barang hasil kejahatan demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Karawang. (Red)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Kasus Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar di Bundaran Ciplaz
Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Berita Terbaru