38,20% DATA MASUK, PRABOWO GIBRAN MEMIMPIN KARAWANG DENGAN 65,94%

- Penulis

Jumat, 16 Februari 2024 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Jum’at, 16 Februari 2024 pada pukul 15.00 WIB, hasil penghitungan dari suara Pilpres yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum untuk warga Karawang di Jawa Barat sudah mencapai 38,20%. Bagaimana posisi perolehan suara masing-masing calon pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024 kali ini?

Dari data penghitungan resmi dari KPU, hasil penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2024 untuk daerah Pemilihan Kabupaten/Kota Karawang data masuk sebanyak 38,20% pada sore ini. Dapil Karawang tercatat berdasarkan data KPU mempunyai sebanyak 6890 TPS yang tersebar di 31 Kecamatan. Dari 6890 TPS tersebut yang sudah melakukan rekapitulasi data dan diterima oleh KPU sebanyak 2632 TPS atau 38,20%.

Dari data sementara yang masuk tersebut, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, H. Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sementara unggul jauh dengan mendapatkan suara sebanyak 191.914 suara atau mencapai 65,94% suara masyarakat Karawang. Sedangkan di urutan nomer 2 adalah pasangan H. Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara sementara 70.889 suara atau 24,36%. Sedangkan pasangan H. Ganjar Pranowo – HM. Mahfud MD berada di posisi paling buncit dengan perolehan suara sementara 28.244 suara atau diberi suara oleh sekitar 9,7% suara yang sudah masuk.

KPU sendiri menargetkan penghitungan suara untuk KPU Kabupaten/Kota selama maksimal 20 – 25 hari sejak berlangsungnya pemungutan suara.

Menurut Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada aturan pengumuman hasil Pemilu 2024. Meliputi:

1.KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD, paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

2.KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 hari setelah pemungutan suara.

3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.

Jadi, jika merujuk peraturan dari UU No. 7/2017 tersebut, kemungkinan hasil akhirnya baru bisa diketahui sekitar satu bulan ke depan.

KPU telah menargetkan penetapan rekapitulasi suara pilpres dan pileg 2024 akan dilakukan paling lambat 20 Maret 2024. Penetapan hasil pemilu sendiri, paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu. (Red)

Berita Terkait

Penutupan Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Serahkan SK PAC hingga Koordinator Anak Ranting
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:09

Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 15:05

Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Selasa, 15 September 2026 - 04:35

Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru